Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

Keberadaan Istri dan Anak Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Dibawa Polisi, Khawatir Dihujat 

Terungkap keberadaan istri dan anak tersangka Nanang Irawan alias Gimbal (45), usai ditangkap kasus pembunuhan Sandy Permana, kini dibawa polisi.

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Tim Resmob Polda Metro Jaya membawa pelaku pembunuhan Sandy Permana, NI, untuk mencari barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di RT 5/RW 8, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025), pukul 12.45 WIB. 

Nanang alias Gimbal (45), pelaku pembunuh Sandy Permana ternyata memotong rambutunya setelah menghabisi nyawa aktor 'Mak Lampir'.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, tindakan tersebut dilakukan Nanang untuk menghilangkan jejak dari pihak kepolisian.

"Alasan rambutnya tidak gimbal lagi karena dia potong sendiri untuk hilangkan ciri-ciri,” kata Ressa saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

Polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan Nanang untuk membunuh Sandy Permana

Ressa menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dekat tempat kejadian perkara. 

"(Barang bukti ditemukan) di gapura dekat tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Nanang ternyata membunuh Sandy menggunakan pisau da[ur.

Setelah penemuan ini, rombongan polisi dan pelaku langsung meninggalkan lokasi. 

Sementara, elaku tak berkomentar apapun ketika ditanya wartawan mengenai motif pembunuhan ini.

Pelaku Ditetapkan Tersangka 

Kini Nanang Gimbal (45) pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor 'Mak Lampir' ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar membenarkan soal penetapan tersangka.

Adapun ancaman penjara 15 tahun.

"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 UHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara," kata Bambang lewat Youtube Grid ID.

Sementara terkait motif, Bambang Aksar mengatakan akan disampaikan langsung oleh Direskrim Polda Metro Jaya besok.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved