Berita Viral
Tegur Sekolah Hukum Siswa Duduk di Lantai, Bobby Nasution Beri Solusi Untuk Pembayaran SPP
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait viral siswa kelas 4 SD Dihukum duduk di lantai kelas lantaran nunggak SPP.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait viral siswa kelas 4 SD Dihukum duduk di lantai kelas lantaran nunggak SPP.
Adapun Gubernur Sumatera Utara terpilih ini meminta dinas pendidikan untuk ambil tindakan dengan menegur kepala sekolah SD Abdi Sukma.
"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby via Tribunnews.com, Selasa (14/1/2024).
Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.
"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.
Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.
"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.
Sementara itu, oknum guru SD di Medan, Sumatra Utara bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.
Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."
"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.
Selain itu, ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima 79 siswa termasuk MI yang dihukum duduk di lantai.
"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," terangnya.
Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening orang tua MI, namun selama tiga bulan belum dibayarkan ke sekolah.
Sosok Suryadi Bunuh Kekasih Gelapnya yang Masih SMK di Lampung, Pria 42 Tahun dan Beristri |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Vonis Pasien HIV dan Raup Ratusan Juta, Cuma Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Kondisi Kontrakan Kakak Adik di Bogor Gantian Seragam Demi Sekolah, Tiggal Berlima dengan Ibu ODGJ |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Suryadi, Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Habisi Kekasih Gelap Gegara Minta Uang |
![]() |
---|
Nasib Haikal dan Haezar, Kakak Beradik di Bogor Gantian Sepatu & Seragam Sekolah, Banjir Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.