Pembacok Bocah di Palembang Ditangkap
Kejamnya Sopir Angkot Bacok Juru Parkir dan Bocah 7 Tahun di Palembang, 2 Ditangkap, 1 Masih Diburu
Satu lagi pelaku pembacokan juru parkir bernama Hariansyah (30 tahun) dan VS (7 tahun) masih diburu keberadaannya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu lagi pelaku pembacokan juru parkir bernama Hariansyah (30 tahun) dan VS (7 tahun) masih diburu keberadaannya.
VS tewas dengan luka bacok akibat perbuatan tiga pelaku.
Polisi telah berhasil menangkap Bima (25) dan Eki (24), sedangkan satu orang lagi berinisial R masih diburu.
"R ini perannya sebagai orang yang menyediakan senjata tajam untuk pelaku ketika mendatangi korban, yang bersangkutan sedang diburu petugas," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Selasa (14/1/2025).
Celurit panjang tersebut digunakan pelaku untuk melukai Hariansyah tanpa disadari turut mengenai korban VS yang meninggal dunia.
Baca juga: Kenapa Berdarah VS Bocah 7 Tahun di Palembang Tewas Dibacok 3 OTK Saat Tunggu Ayah Beli Pecel Lele
Sementara pelaku yang bernama Eki beperan sebagai sopir angkot yang membawa pelaku ke lokasi kejadian. Eki juga yang bertemu dengan korban dan menyampaikan pesan dari korban ke Bima.
Sebelumnya, pelaku utama peristiwa pengeroyokan yakni Bima mendapat pesan dari korban Hariansyah yang disampaikan lewat temannya, Eki.
Hariansyah mengancam akan membacok Bima jika bertemu.
"Hariansyah bilang 'kalau aku ketemu Bima nak ku tusuk perut dan pecahkan Kepalanya ' seperti itu pak," kata Bima saat dirilis di Polrestabes Palembang.
Motif Tersangka
Polisi menangkap dua dari tiga sopir angkot yang tega membacok VS (7 tahun) hingga tewas di depan Indomaret Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang.
Selain VS, juru parkir bernama Hariansyah (31) juga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam tersangka.
Keduanya Bima dan Eki merupakan sopir angkot ditangkap polisi ketika sedang berada di kawasan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Di hadapan polisi pelaku utama yakni Bima (25) mengaku motif nekat mengeroyok korban karena ia mendapat pesan ancaman yang disampaikan korban melalui rekannya, Eki.
"Hari itu dia marah-marah ke Eki pas nurunin penumpang di lokasi kejadian. Terus korban bilang 'sampaikan sama Bima kalau ketemu saya, saya bakal tujah dia' gitu pak," ujar Bima saat rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (14/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.