Berita Selebriti
Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani Hadapi Razman Nasution Diperkara Kasus LM
Terungkap alasan pengacara Hotman Paris tolak jadi pengacara Nikita Mirzani lawan Razman Nasution dalam kasus putrinya, LM.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Keputusan itu diambil LM lantaran sudah tidak bisa lagi menahan selama 5 bulan mengikuti permainan sang ibunda.
LM seloroh menyebut jika ibunya itu banyak mengeluarkan kebohongan di depan awak media.
Sebaliknya, LM justru menangis meminta pertolongan Razman Nasution selaku kuasa hukum kekasihnya, Vadel Badjideh.
"Karena dia gak bener kan di dunia ini bukan cuma anak doang yang durhaka tapi kan ibu juga bisa durhaka, jadi ya semoga aja anak-anak yang di luar sana yang diperlakukan sama orang tua seperti itu kalian bersuara," beber LM, dilansir dari Jurnal Brother, Jumat, (10/1/2025).
Lebih lanjut, gadis berusia 17 tahun itu mengaku selama ini diam bukan karena demi sang ibuda. Tetapi, untuk membuktikan bahwa dirinya siap menghadapi kasusnya.
"Saya sudah capek, saya muak mangkanya ini saya melarikan diri, saya perhatikan selama 5 bulan ini diam saya ditaruh di rumah aman, saya ingin membuktikan bahwa saya bukan korban, jadi saya buktikan bahwa saya berani untuk hadapi masalah sampah ini," sambung LM.
LM menyebut dirinya tak pernah dibesuk sang ibunda selama di rumah aman.
"Bukan ke mama kan apa yang diomongi dia bohong semuanya, yang dia bilang sudah pernah ketemu dengan saya dan dia bilang katanya disini dengan saya itu bohong, gak pernah dia ketemu," beber Lolly.
LM juga menyinggung kembali ucapan Nikita Mirzani yang sesumbar ingin memberikan Rp5 miliar, namun tak kunjung dibuktikan.
"Omongan dia gak bisa dipercaya, dari yang dia menjanjikan Rp5 m tapi tiba-tiba dia pura-pura lupa ingatan aja kalian juga bisalah mengambil keputusa, ya dia pembohong mau gimana lagi," sambungnya.
LM menegaskan dirinya tak peduli tetap berseteru dengan ibu kandungnya sendiri.
Diketahui, LM kabur dari rumah aman yang sudah beberapa bulan belakangan didiaminya, pada Kamis, (9/1/2025) malam.
Ia kemudian dibawa Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan, Jumat, (10/1/2025) pukul 02.00 wib dini hari.
LM mengaku tidak betah tinggal di rumah aman hingga memutuskan kabur.
"Kabur, kabur, nggak betah," ujar LM, dilansir dari Jurnal Brother.
LM saat itu terlihat mengenakan baju panjang hitam dan hijab berwarna abu-abu dengan muka yang setengah ditutupi.
Berdasarkan cerita LM, selama di rumah aman dia disatukan dengan beberapa kategori korban yang dikatakan bermasalah.
"Disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV,” ujar gadis 17 tahun itu.
"Siapa juga yang mau disatuin sama orang kayak gitu,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Laura Meizani tinggal di rumah aman sejak dirinya dijemput paksa Nikita Mirzani dari apartemennya.
Selama kasus Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh berjalan, Laura Meizani tinggal di rumah aman.
Nikita Mirzani Laporkan Razman
Kini Nikita Mirzani kembali melaporkan pengacara Razman Nasution ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penculikan anaknya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan Nikita Mirzani telah membuat empat laporan itu terjadi setelah kekisruhan yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan dini hari tadi.
Adapun laporan pertama berasal dari Nikita Mirzani terkait kasus dugaan penculikan terhadap LM dengan terlapor Razman Arif Nasution.
Laporan kedua dari Nikita Mirzani adalah tentang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution dan istrinya.
Selanjutnya, terdapat laporan dari tim Nikita Mirzani atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Martin Badjideh.
"Dari semalam kita sudah menerima 4 laporan polisi. Satu, pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Junat (10/5/2025).
"Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," lanjut Nurma.
Razman Laporkan Balik
Selain itu, kini Razman Arif Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami semua laporan yang masuk dini hari tadi.
"Kita terima laporan ada empat, semua kita terima dan semua kita dalami," katanya.
Sebelumnya, LM dikabarkan kabur dari rumah aman dan mendatangi kantor Razman Nasution untuk meminta perlindungan.
"Itu kita dalami, yang jelas NM melihat LM, anaknya, bersama dengan RAN (kemudian) dia laporkan, semua kita dalami," ujar Nurma.
Selain itu Nikita Mirzani juga melaporkan pengacara Vadel Badjideh dengan dugaan pengeroyokan.
"Itu terjadi di Polres Jakarta Selatan, setelah mungkin rekan-rekan lihat, menurut NM ada cekcok karena permasalahan tentang anak NM, setelah itu terjadi pengroyokan," tutur Nurma.
"Diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," imbuhnya.
Kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh, juga ikut dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman.
"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM, terlapor adalah MB yang terjadi di polres metro Jakarta Selatan Jumat tanggal 10 Januari sekira jam 04.20 WIB," ucap Nurma.
"Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," tutupnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.