Berita Selebriti

Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani Hadapi Razman Nasution Diperkara Kasus LM

Terungkap alasan pengacara Hotman Paris tolak jadi pengacara Nikita Mirzani lawan Razman Nasution dalam kasus putrinya, LM.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Terungkap alasan pengacara Hotman Paris tolak jadi pengacara Nikita Mirzani lawan Razman Nasution dalam kasus putrinya, LM. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan pengacara Hotman Paris tolak jadi pengacara Nikita Mirzani lawan Razman Nasution dalam kasus putrinya, LM.

Diketahui, baru-baru ini Nikita Mirzani sempat meminta bantuan pengacara Hotman Paris untuk menangani kasus LM.

Hal tersebut buntut LM yang memutuskan untuk kabur dari safe house atau rumah aman hingga memilih mendatangi pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

Menanggapi itu, Hotman Paris mengungkapkan, bahwa dirinya tak bermaksud untuk menolak membantu Nikita Mirzani.

Namun menurut Hotman Paris, kasus tersebut sudah bergulir cukup lama.

"Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak teman sama Nikita, bukan, karena sudah berlangsung lama kan saya nggak mau," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (14/1/2025).

Hotman mengaku, dirinya sebelumnya hanya memberikan pandangannya sesuai dengan teori hukum mengenai kasus LM.

Hotman pun menegaskan, dirinya memilih untuk netral dan tak membela pihak manapun.

"Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum. Jadi saya tidak memihak pihak siapapun," katanya.

Baca juga: Hotman Paris Geleng-geleng usai Razman Nasution Ingin Adopsi LM Anak Nikita Mirzani: Haduh Gak Bisa

Hotman Paris memberikan tanggapan terkait seterunya, Razman Nasution yang siap mengadopsi Lolly. Ia a menilai Razman tak akan mampu mengadopsi anak.
Hotman Paris memberikan tanggapan terkait seterunya, Razman Nasution yang siap mengadopsi Lolly. Ia a menilai Razman tak akan mampu mengadopsi anak. (Youtube Trans TV)

Ia menjelaskan, anak di bawah umur hanya bisa memberikan surat kuasa melalui orang tuanya.

Sehingga Hotman menyebut apa yang dilakukan LM yang menunjuk kuasa hukum Razman Nasution tidak sah karena tak melalui Nikita sebagai ibu.

"Anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya."

"Karena di undang-undang anak di bawah umur itu walinya adalah ibu."

"Kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu," jelas Hotman.

Hotman Paris Desak Polisi Guna Usut Tuntas Kasus LM

Sebelumnya, Hotman Paris mendesak Polres Metro Jakarta untuk segera menindaklanjuti laporan dari Nikita Mirzani

Pengakuan itu dikatakan Hotman Paris lewat unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. 

Menurut Hotman Paris, kasus LM ini sangat mendapatkan atensi tinggi dari masyarakat Indonesia. 

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya LM seluruh masyarakat memperhatikan." 

"Dan jelas-jelas LM adalah anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Minggu (12/1/2025). 

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini mengatakan jika dalam kasus tersebut sudah terbukti adanya hubungan intim, hal tersebut sudah jelas merupakan tindak pidana serius. 

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius."

"Dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," lanjutnya. 

Ayah tiga anak ini mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada kekasih LM, Vadel Badjideh. 

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman Paris.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" cecarnya. 

Pernah menangani kasus serupa, Hotman mengaku bahwa kasus hubungan intim yang melibatkan anak di bawah umur jika terbukti akan ditindak pidana serius.

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," tuturnya.

Oleh sebab itulah, Hotman kemudian merasakan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. 

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?," tandasnya. 

Diketahui, LM kabur dari rumah aman yang sudah beberapa bulan belakangan didiaminya, pada Kamis, (9/1/2025) malam.

LM Kabur dari Rumah Aman Datangi Razman

Sebelumnya, Razman Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkapkan bahwa LM langsung mendatangi kantornya lantaran kekasih Vadel Badjideh tersebut melakukan panggilan video dengannya.

Awalnya, Razman Nasution sempat tak percaya adn mengabaikan telepon tersebut.

"Tiba-tiba ada panggilan telepon bilang 'saya Lolly ini' gitu kan, kemudian saya enggak yakin, biarin, karena selama ini banyak yang mengatasnamakan Lolly, ketika saya video call engga berani angkat lalu dia kirim voice note benar suaranya, saya kaget lah, ternyata ke kantor saya setengah sebelas," ungkap Razman Nasution, Jumat, (10/1/2025).

Razman Arif Nasution menerangkan, LM mendatangi kantornya pukul 22.30 WIB dan dalam keadaan menangis meminta pertolongan.

“Loh ini Lolly benar om tolongin aku. Dia kondisi nangis. Saya sebagai manusia, saya ga ada pilihan lain, saya datang," katanya.
 
Dalam pertemuan dengan Razman Arif Nasution, Laura Meizani bercerita banyak hal tentang situasinya di rumah aman. 

Selain tidak dijenguk Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sang ibu juga tidak pernah mendampinginya. 
 
“Pengacaranya juga nggak pernah dampingin,” beber Razman Arif Nasution. 

Dari cerita LM, ia mengaku sudah putus asa ingin kabur dari rumah aman.

"Saya pengin cepat om. Pusing saya. Saya di sini seperti apa ini,” ujar Razman Arif Nasution, menirukan kata-kata Laura Meizani
 
“Dia udah nangis-nangis. Dia nggak nyaman, dia udah ceritakan semua,” sambung Razman Arif Nasution. 

Sementara itu, LM mengaku mengetahui alamat kantor Razman Arif Nasution dari tayangan YouTube.

"Lihat dari YouTube, om Razman kan sempat nunjukin preskon di belakangnya ada poster, alamat,” kata Laura Meizani

"Saya heran juga," kata Razman.

Diketahui, LM kabur dari rumah aman yang sudah beberapa bulan belakangan didiaminya, pada Kamis, (9/1/2025) malam.

Alasan LM Kabur

Keputusan itu diambil LM lantaran sudah tidak bisa lagi menahan selama 5 bulan mengikuti permainan sang ibunda.

LM seloroh menyebut jika ibunya itu banyak mengeluarkan kebohongan di depan awak media.

Sebaliknya, LM justru menangis meminta pertolongan Razman Nasution selaku kuasa hukum kekasihnya, Vadel Badjideh.

"Karena dia gak bener kan di dunia ini bukan cuma anak doang yang durhaka tapi kan ibu juga bisa durhaka, jadi ya semoga aja anak-anak yang di luar sana yang diperlakukan sama orang tua seperti itu kalian bersuara," beber LM, dilansir dari Jurnal Brother, Jumat, (10/1/2025).

Lebih lanjut, gadis berusia 17 tahun itu mengaku selama ini diam bukan karena demi sang ibuda. Tetapi, untuk membuktikan bahwa dirinya siap menghadapi kasusnya.

"Saya sudah capek, saya muak mangkanya ini saya melarikan diri, saya perhatikan selama 5 bulan ini diam saya ditaruh di rumah aman, saya ingin membuktikan bahwa saya bukan korban, jadi saya buktikan bahwa saya berani untuk hadapi masalah sampah ini," sambung LM.

LM menyebut dirinya tak pernah dibesuk sang ibunda selama di rumah aman.

"Bukan ke mama kan apa yang diomongi dia bohong semuanya, yang dia bilang sudah pernah ketemu dengan saya dan dia bilang katanya disini dengan saya itu bohong, gak pernah dia ketemu," beber Lolly.

LM juga menyinggung kembali ucapan Nikita Mirzani yang sesumbar ingin memberikan Rp5 miliar, namun tak kunjung dibuktikan.

"Omongan dia gak bisa dipercaya, dari yang dia menjanjikan Rp5 m tapi tiba-tiba dia pura-pura lupa ingatan aja kalian juga bisalah mengambil keputusa, ya dia pembohong mau gimana lagi," sambungnya.

LM menegaskan dirinya tak peduli tetap berseteru dengan ibu kandungnya sendiri.

Diketahui, LM kabur dari rumah aman yang sudah beberapa bulan belakangan didiaminya, pada Kamis, (9/1/2025) malam.

Ia kemudian dibawa Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan, Jumat, (10/1/2025) pukul 02.00 wib dini hari.

LM mengaku tidak betah tinggal di rumah aman hingga memutuskan kabur.

"Kabur, kabur, nggak betah," ujar LM, dilansir dari Jurnal Brother.

LM saat itu terlihat mengenakan baju panjang hitam dan hijab berwarna abu-abu dengan muka yang setengah ditutupi.

Berdasarkan cerita LM, selama di rumah aman dia disatukan dengan beberapa kategori korban yang dikatakan bermasalah.

"Disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV,” ujar gadis 17 tahun itu.

"Siapa juga yang mau disatuin sama orang kayak gitu,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Laura Meizani tinggal di rumah aman sejak dirinya dijemput paksa Nikita Mirzani dari apartemennya.

Selama kasus Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh berjalan, Laura Meizani tinggal di rumah aman.

Nikita Mirzani Laporkan Razman

Kini Nikita Mirzani kembali melaporkan pengacara Razman Nasution ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penculikan anaknya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan Nikita Mirzani telah membuat empat laporan itu terjadi setelah kekisruhan yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan dini hari tadi.

Adapun laporan pertama berasal dari Nikita Mirzani terkait kasus dugaan penculikan terhadap LM dengan terlapor Razman Arif Nasution. 

Laporan kedua dari Nikita Mirzani adalah tentang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution dan istrinya.

Selanjutnya, terdapat laporan dari tim Nikita Mirzani atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Martin Badjideh.

"Dari semalam kita sudah menerima 4 laporan polisi. Satu, pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Junat (10/5/2025).

"Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," lanjut Nurma.

Razman Laporkan Balik 

Selain itu, kini Razman Arif Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. 

Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami semua laporan yang masuk dini hari tadi. 

"Kita terima laporan ada empat, semua kita terima dan semua kita dalami," katanya.

Sebelumnya, LM dikabarkan kabur dari rumah aman dan mendatangi kantor Razman Nasution untuk meminta perlindungan.

"Itu kita dalami, yang jelas NM melihat LM, anaknya, bersama dengan RAN (kemudian) dia laporkan, semua kita dalami," ujar Nurma.

Selain itu Nikita Mirzani juga melaporkan pengacara Vadel Badjideh dengan dugaan pengeroyokan.

"Itu terjadi di Polres Jakarta Selatan, setelah mungkin rekan-rekan lihat, menurut NM ada cekcok karena permasalahan tentang anak NM, setelah itu terjadi pengroyokan," tutur Nurma.

"Diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," imbuhnya.

Kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh, juga ikut dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman.

"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM, terlapor adalah MB yang terjadi di polres metro Jakarta Selatan Jumat tanggal 10 Januari sekira jam 04.20 WIB," ucap Nurma.

"Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," tutupnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved