Berita Viral

Orang Tua Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Minta Guru Dipecat, Jika Tidak Bakal Pindah

Anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya selama proses belajar, Ibu MI, Kamelia (38) mengaku kaget.

(Rahmat Utomo/Kompas.com)
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mendapat hukuman duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP, begini kondisi dari siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara berinisial MI (10).

Selama tiga hari sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025), MI dihukum.

Anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya selama proses belajar, Ibu MI, Kamelia (38) mengaku kaget.

Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."

"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Terungkap sosok guru yang hukum siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, gara-gara menunggak bayar SPP.
Terungkap sosok guru yang hukum siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, gara-gara menunggak bayar SPP. (Tribunnewsbogor.com)

Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.

Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.

"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).

Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.

"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved