Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Sosok Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ikut Diamankan, Hendak Pergi Keluar Kota

Terkuak istri muda Kadisnakertrans Sunsel Deliar Marzuki, yang turut diamankan petugas Kejari Palembang, usai OTT, saat dilakukan pengembangan, ternya

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Saat Diamankan di Kejati Palembang (Kanan) dan Istri Mudanya (Kiri) Saat Dibawa ke Kejari Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terkuak istri muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, yang turut diamankan petugas Kejari Palembang, usai OTT, saat dilakukan pengembangan, ternyata berinisial HT berumur 30 tahun. 

Ini diketahui setelah barang bukti berupa KTP dan buku nikah yang diamankan petugas.

Dan diketahui HT merupakan warga Kecamatan IT I, Palembang. 

HT pun kemarin siang terlihat panik, ketika mengetahui Deliar Marzoeki kena OTT, dengan mengendarai mobil berwarna hitam dirinya bergegas masuk ruangan sang suami.

Lalu karena dilihat tidak ada ia kembali keluar Kantor disnakertrans Sumsel. 

Karena panik, sebelum meninggalkan kantor disnakertrans, dirinya pun sempat menanyakan keberadaan suaminya kepada siswa magang yang ada didepan kantor disnakertrans. 

Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Saat Digiring di Kejati Sumsel - Jadi Tersangka, Kadisnakertrans Sumsel Peras Sejumlah Perusahaaan Agar Sertifikat K3 Bisa Keluar
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Saat Digiring di Kejati Sumsel - Jadi Tersangka, Kadisnakertrans Sumsel Peras Sejumlah Perusahaaan Agar Sertifikat K3 Bisa Keluar (Sripoku.com/ Andi Wijaya)

"Ada bapak, mana bapak, " ucapnya.

Tidak lama ia langsung pergi . 

Pada, waktu malam hari saat pengembangan, saat itu HT pun berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia diduga hendak pergi keluar kota Palembang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Deliar Marzoeki hanya bisa terdiam dan terlihat lemas, dengan tongkat yang digunakannya serta memakai baju tahan Kejari Palembang berwarna pink, Kadis Disnakertrans Provinsi Sumsel parah saat perkara digelar di Kejati, Palembang, Sabtu (11/1/2025), siang. 

Deliar Marzuki pun sesekali mengalihkan pandangan dari mata camera awak media.

Sambil tersenyum ia pun menjawab dalam keadaaan sehat saat salah awak media.  

"Pak Deliar sehat pak. Ya sehat, " ucap Deliar sambil menundukkan kepalanya. 

Usai memasuki ruang press conference Kejati Palembang, tak sepatah kata pun dikeluarkan Kadis Disnakertrans Provinsi Sumsel ini.

Ia hanya bisa diam dan menundukkan kepalanya, ia pun terlihat lesu dan lemas. 

Awal Mula Kasus

penyelidikan kasus ini bermula setelah adanya laporan masyarakat yang resah, karena sering terjadi gratifikasi di kantor Disnakertrans Sumsel.

Seperti diketahui, Kini Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan asisten pribadinya.

Diketahui sebelumnya, Kejari Palembang menggelar OTT di Kantor Disnakertrans Sumsel dan telah melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Deliar di Jalan Macan Kumbang, Ariodila, dan Talang Jambi pada Jumat (10/1/2025).

"Benar hari ini kita tetapkan atas OTT kemarin, yakni DM selaku Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera dan AL Selaku Staf Pribadi," Ungkap Kajari, Palembang, Hutamrin saat merilis kasus ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).

Lanjut Hutamrin, OTT yang dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan sudah diresahkan oleh tindak tanduk tersangka, bahwa sering terjadinya gratifikasi di kantor Disnakertrans provinsi Sumsel. 

Lalu, kepala Kajati Sumsel memanggil Kejari Palembang dan kepala Seksi Tindak Pidana Khusus memerintah untuk melakukan OTT.

"Nah dari informasi dan perintah Kajati Sumsel tersebut, bersama tim Kajari Palembang langsung memantau aktifitas yang dilakukan Kadis," ungkapnya. 

Baca juga: Sosok Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel, Hartanya di LHKPN Tercatat Rp 431 Juta

Baca juga: Geledah 3 Rumah Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Amankan Istri dan Mobil Toyota Fortuner

Kemudian, setelah data terkumpul lengkap, Kajari Palembang bersama tim Pidsus dan intel langsung mendatangi Kantor Disnakertrans.

"Tiba dilokasi, kita langsung mengedor ruangan kerja Kadis Disnakertrans. Saat digeledah ditemukan barang bukti Rp 39.200.000. Lalu di tas pribadi Kadis ditemukan uang Rp 4.400.000," bebernya. 

Selain itu, sambung Hutamrin, ditemukan juga uang sebesar Rp 75.000.000, dan dolar singapura pecahan 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil kadis berserta dokumen dokumen.

"Ya setelah di kantor ruangan kerjanya kita geledah. Mobilnya juga kita geledah ditemukan dollar singapora dan dokumen dokumen di bawah jok mobilnya, " bebenya kembali. 

Tidak sampai disana, petugas kembali melakukan pengembangan, Hutamrin juga mengatakan menyisir tiga lokasi diduga rumahnya, ditemukan 1 buah tas warna hitam yang berisikan tunai dengan pecahan Rp 50 ribu, dengan total Rp 50 juta. 

"Lalu, amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta. Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. Dan perhiasan di dalam rumah mewah pribadi milik kadis," bebernya kembali. 

" Jadi total uang diamankan sebesar Rp 285.600.000 juta dan beserta uang logam mulia dengan total Rp 200.000.000. barang bukti lain yang di temukan juga 6 buku rekening sebanyak 6 buku rekening atas nama orang lain. Dan HP Samsung Z Fold 6, " bebernya. 

Atas terkuaknya kasus ini, terhitung hari ini tersangka DM dan AL akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini kedua tersangka akan dilakukan penahan selama 20 hari ke depan," tegasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved