Berita Viral

Agus Buntung Kena Mental Hingga Tantrum Ditahan di Lapas, Pengacara Sebut Dampak Psikologis 

Kondisi tersangka kasus pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap pengacaranya.

Tribunlombok.com
Kondisi tersangka kasus pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap pengacaranya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi tersangka kasus pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap pengacaranya.

Agus buntung diduga melakukan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis (9/1/2025) setelah proses penyelidikan selesai.

Kini Agus Buntung ditahan mulai Kamis (9/1/2025) hingga 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. 

Agus sebelumnya sempat berteriak hingga mengancam akan bunuh diri.

Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah.
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. (Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah)

Kuasa hukum Agus, Kurniadi, mengungkapkan sikap tantrum kliennya tersebut merupakan dampak psikologis.

Sebab, kata dia, Agus selama ini bergantung pada sang ibu karena kondisi disabilitasnya.

"Agus ini membayangkan (jauh dari ibunya), sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," imbuhnya.

Baca juga: Agus Buntung Ditahan Bersama 14 Narapidana, Kalapas Sebut Tak Ada yang Spesial, Sempat Histeris

Agus Minta Tak Ditahan

Selain itu, Agus memohon kepada Kejaksaan Negeri Mataram untuk menetapkan dirinya sebagai tahanan rumah.

Pelaku pelecehan terhadap belasan wanita ini mengaku tak biasa jauh dari sang ibu.

"Saya mohon, Pak, biar saya di rumah. Karena saya tidak biasa. Terus terang saja ini saya tahan kencing," ujar Agus memelas.

Reaksi orang tua tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung putranya menangis histeris ditahan di lapas.
Reaksi orang tua tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung putranya menangis histeris ditahan di lapas. (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Saat mengetahui sang anak histeris, ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, tidak berhenti memeluk putranya.

Ayu mengaku khawatir terhadap kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, Kamis.

Ditahan Bersama 14 Narapidana

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil buka-bukaan soal sel tahanan selama Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditahan jelang persidangan.

Agus Buntung ditahan sejak Kamis (9/1/2025), dia menempati sel tahanan blok khusus lansia dan disabilitas yang kapasitasnya 20 orang.

"Dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, Jumat (10/1/2025).

Fadil mengatakan, Agus Buntung diperlakukan seperti tahanan lainnya tanpa ruangan khusus. 

“Jadi agus ini tidak ada ruangan khususnya, kita perlakukan sama dengan warga binaan yang lain,” ucap Fadil.

Adapun yang membedakan, lanjut dia, hanya di fasilitas yang digunakan di kamar mandi.

Seperti kloset yang digunakan adalah kloset duduk yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas dan fasilitas ini sudah tersedia sejak awal.

“Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” katanya.

Terkait tenaga pendamping, pihak Lapas akan melihat kondisi Agus. 

“Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain.

"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” demikian Fadli.

Sementara, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," tegas Ivan.

Ivan menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Tidak hanya itu juga nantinya tersangka akan mendapatkan tenaga pendamping.

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB Dina Kurniawati membenarkan bahwa Agus sempat menolak saat dia ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," kata Dina.

Dina mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tahanan, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sudah mengecek ruang tahanan yang akan ditempati Agus.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," kata Dina.

Alasan Agus Ditahan

Sementara, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan, Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. Petugas menahan terangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan, Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum. Ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

"Sebelum 20 hari segera kami lakukan pelimpahan," tegasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kena Mental, Agus Buntung Tantrum saat Akan Ditahan di Lapas, Pengacara: Itu Dampak Psikologis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved