Berita Viral

Resmi Ditahan, Ini Ruang Tahanan Khusus yang Bakal Ditempati Agus Buntung, Ada Tenaga Pendamping

Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," sambungnya.

Ia menyesalkan aparat penegak hukum tak melibatkan Agus ketika mengecek kondisi ruang tahanan yang akan ditempati.

Agus Mengaku Tak Bersalah

Agus yang mengenakan baju tahanan berwarna merah mengaku tak melakukan tindak kekerasan seksual.

"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," ucap Agus, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com.

Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan berkas perkara juga diserahkan penyidik setelah dinyatakan P21 pada 7 Januari 2025.

"Berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan, hari ini 9 Januari kita sepakati untuk tersangka Agus kita lakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan," bebernya.

Sebelum dibawa ke Kejari Mataram, Agus telah menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka, apakah tersangka dalam keadaan sehat secara jasmani untuk diserahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Penetapan tersangka terhadap Agus dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam kasus ini, Agus dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ruang Tahanan Khusus yang Ditempati Agus Buntung, Tenaga Pendamping Bantu Aktivitasnya, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved