Berita Viral

Resmi Ditahan, Ini Ruang Tahanan Khusus yang Bakal Ditempati Agus Buntung, Ada Tenaga Pendamping

Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung yang berstatus tersangka pelecehan seksual resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Ruang khusus Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat bakal menjadi tempat Agus ditahan.

Agus akan mendapat tenaga pendamping selama menjalani masa tahanan ungkap Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka.

Penahanan dilakukan selama  20 hari ke depan mulai Kamis (9/1/2025).

Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, menyatakan Agus menolak untuk ditahan di lapas dan meminta dijadikan tahanan rumah.

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," ucapnya.

Ruang tahanan yang akan ditempati Agus sudah dicek oleh Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," jelasnya.

Agus terlihat menangis histeris sambil mengenakan baju tahanan.

Ibunya berusaha menenangkan Agus sebelum dibawa ke lapas.

Kuasa hukum Agus, Kurniawan, meminta aparat penegak hukum melihat kondisi tubuh Agus dan mengutamakan hak asasi manusia.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujuk-ujuk tanpa dasar yang jelas bertahan melakukan penahan rutan," tegasnya.

Kurniawan menambahkan kliennya terus memberontak sebelum dibawa ke lapas karena tak bisa melakukan aktivitas tanpa bantuan orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved