Berita Viral

Resmi Ditahan, Ini Ruang Tahanan Khusus yang Bakal Ditempati Agus Buntung, Ada Tenaga Pendamping

Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung yang berstatus tersangka pelecehan seksual resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Ruang khusus Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat bakal menjadi tempat Agus ditahan.

Agus akan mendapat tenaga pendamping selama menjalani masa tahanan ungkap Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka.

Penahanan dilakukan selama  20 hari ke depan mulai Kamis (9/1/2025).

Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, menyatakan Agus menolak untuk ditahan di lapas dan meminta dijadikan tahanan rumah.

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," ucapnya.

Ruang tahanan yang akan ditempati Agus sudah dicek oleh Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," jelasnya.

Agus terlihat menangis histeris sambil mengenakan baju tahanan.

Ibunya berusaha menenangkan Agus sebelum dibawa ke lapas.

Kuasa hukum Agus, Kurniawan, meminta aparat penegak hukum melihat kondisi tubuh Agus dan mengutamakan hak asasi manusia.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujuk-ujuk tanpa dasar yang jelas bertahan melakukan penahan rutan," tegasnya.

Kurniawan menambahkan kliennya terus memberontak sebelum dibawa ke lapas karena tak bisa melakukan aktivitas tanpa bantuan orang lain.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," sambungnya.

Ia menyesalkan aparat penegak hukum tak melibatkan Agus ketika mengecek kondisi ruang tahanan yang akan ditempati.

Agus Mengaku Tak Bersalah

Agus yang mengenakan baju tahanan berwarna merah mengaku tak melakukan tindak kekerasan seksual.

"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," ucap Agus, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com.

Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan berkas perkara juga diserahkan penyidik setelah dinyatakan P21 pada 7 Januari 2025.

"Berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan, hari ini 9 Januari kita sepakati untuk tersangka Agus kita lakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan," bebernya.

Sebelum dibawa ke Kejari Mataram, Agus telah menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka, apakah tersangka dalam keadaan sehat secara jasmani untuk diserahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Penetapan tersangka terhadap Agus dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam kasus ini, Agus dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ruang Tahanan Khusus yang Ditempati Agus Buntung, Tenaga Pendamping Bantu Aktivitasnya, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved