Berita Viral
Pakai Baju Tahanan, Agus Ngamuk Teriak Saat Ditahan di Lapas Lombok Barat Selama 20 Hari
l Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan berontak saat hendak ditahan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," tegas Ivan.
Ivan menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu juga nantinya tersangka akan mendapatkan tenaga pendamping.
Agus disangkakan pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Sebagaimana diketahui, Agus buntung diduga melakukan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis (9/1/2025) setelah proses penyelidikan selesai.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Buntung Berontak Teriak saat Ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat
| Rumah Dipasang Stiker Keluarga Miskin, Ramai Warga Mundur Penerima Bansos di Bengkulu, Punya Mobil |
|
|---|
| Sosok Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya Hajar Ketua SPPG-MBG Ngaku Kecewa Temukan Menu MBG Basi |
|
|---|
| Viral Wakil Bupati Pidie Jaya Ngamuk Hajar Ketua SPPG-MBG Gegara Temukan Nasi Dingin di Dapur |
|
|---|
| Jumlah Remisi Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora Divonis 12 Tahun Penjara, Kapan Bebas? |
|
|---|
| Ini Kata Dinkes Soal Viral Petugas Puskesmas di Banten Asyik Joget Senam Saat Jam Pelayanan Pasien |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.