Perampok Mobil ASN Ditangkap

Muklis Ade Putra, Diduga Jadi Pelaku Utama Perampokan Mobil Honda Jazz Milik ASN Dinkes Sumsel

Polisi telah menetapkan Muklis Ade Putra (37) sebagai pelaku utama kasus perampokan terhadap Widya Aprianti, seorang ASN Dinkes Provinsi Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Muklis Ade Putra (Dilingkari) Diduga Sebagai Pelaku Utama Mobil ASN Dinkes Sumsel Saat Diamankan di Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi telah menetapkan Muklis Ade Putra (37) sebagai pelaku utama kasus perampokan terhadap Widya Aprianti, seorang ASN Dinkes Provinsi Sumsel.

Muklis bersama dua rekannya diamankan oleh Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Lahat.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari tiga orang pria yang diamankan, baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita berhasil tangkap satu pelaku yang terbukti melakukan aksinya, pelaku utama dan juga sajamnya, " kata Anwar, Kamis (9/1/2025).

Dari informasi yang didapat pelaku yang diduga adalah pelaku utama bernama Muklis Ade Putra.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman motif para pelaku serta mengejar dua orang lainnya yang masih berkeliaran terlibat aksi penodongan.

"Yang dua lagi ikut melakukan aksi penodongan lagi dikejar," katanya.

Pelaku Ditangkap di Lahat

Sebelumnya pelaku penodongan ASN Dinkes Sumsel bernama Widya Aprianti yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir telah ditangkap Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Tampak tiga orang diamankan polisi satu diantaranya mengenakan jaket hoodie abu-abu yang diduga adalah pelaku utama.

Ketiga terduga pelaku diamankan ketika sedang berada di Kabupaten Lahat, pada Rabu (8/1/2025) pagi dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 16:15 WIB sore hari.

Dari pantauan, selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti mobil milik korban yang plat nopolnya sudah diganti nopol palsu.

Mobil tersebut sudah di ganti plat oleh para terduga pelaku dengan plat BG 1544 QE sementara plat aslinya B 1735 NMV. 

Lalu ada sebilah senjata tajam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.

Pelaku yang diamankan masih ditahan di ruang riksa Unit V Subdit III Jatanras untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved