Berita Palembang

Wanita di Palembang Dianiaya dan Diancam Dibunuh Oleh Suami Karena Tak Antar Anak, Kini Lapor Polisi

Pasalnya, SH ketakutan usai WN mengancam akan membunuhnya karena tak mau mengantarkan anaknya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Korban Saat Membuat Laporan ke SPKT Polrestabes Palembang - Wanita di Palembang Dianiaya dan Diancam Dibunuh Oleh Suami Karena Tak Antar Anak, Kini Lapor Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membuat SH (31) warga IB II Palembang ini nekat melaporkan suaminya WN ke Polrestabes Palembang pada Selasa (7/1/12025), siang.

Pasalnya, SH ketakutan usai WN mengancam akan membunuhnya karena tak mau mengantarkan anaknya.

Kepada petugas, SH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Merdeka tepatnya disamping Pom Bensin Alex Noerdin Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.

Kasus ini berawal ketika WN menelpon korban dan memintanya untuk mengantarkan anak mereka.

SH ketakutan, karena sambil menepon WN mengancam akan akan membunuhnya jika tak mau mengantarnya.

"Aku (WN) bunuh kamu jika tidak mau mengantarkan anak aku," ujarnya menirukan perkataan suaminya.

Baca juga: Pasutri di Pasuruan Tega Aniaya Anak 7 Tahun Disundut Rokok Hingga Tewas Gegara Sering Minta Uang

Baca juga: Nasib Dokter Koas Fladiniyah Viral Diduga Aniaya Penjual Makanan, Kini Dikembalikan ke Kampus

Mendapatkan ancaman dari WN, membuat SHpun merasa ketakutan lalu mengantarkan anaknya ke tempat mertuanya yang berjualan di TKP (tempat kejadian perkara).

Setelah sampai di TKP, tiba-tiba WN juga tiba di TKP, dan langsung kembali berkata "Lihat anak kau takut lihat aku".

"Usai berkata itu saya langsung di tendang pak dibagian bahu sebelah kanan," kata ibu anak dua ini. 

Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam dibagian bahu sebelah kanan.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporan ke sini berharap pelaku ini ditangkap," ungkapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan KDRT.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved