Berita Selebriti

Sah, Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Menikah Ulang Digelar di Hotel Jakarta Sebelum Tahun Baru

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara negara dan agama. melangsungkan akad nikah ulang sebelum tahun baru pada 27 Desember 2024

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/rizkyfbian
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara negara dan agama. melangsungkan akad nikah ulang sebelum tahun baru pada 27 Desember 2024 

"Banyak orang juga foto buku nikah kan di depan tapi dia tidak melihat isi dalamnya," ujar Markus.

"Mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti untuk pada saat akad foto aja, ya silakan simpulkan sendiri aja," sambungnya.

Rizky Febian dan Mahalini. Postingan terbaru Rizky Febian  di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, suami Mahalini membagikan momen saat manggung di Bandung.
Rizky Febian dan Mahalini. Postingan terbaru Rizky Febian di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, suami Mahalini membagikan momen saat manggung di Bandung. (ig/rizkyfbian)

Termasuk saat siapa, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, Markus tidak tahu apakah dia berasal dari KUA atau bukan.

Hal yang bisa dipastikan sang pengacara, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, adalah dia yang membimbing penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut jadi mualaf.

"Waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf), itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yang menikahkan), ustaz yang sama ya," kata Markus.

"Kalau untuk orang KUA-nya tidak bisa pastikan," pungkasnya.

Rizky Febian dan Mahalini diketahui telah menikah pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta atau 5 bulan lamannya.

Adapun Rizky Febian memberi mahar berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram dengan uang tunai Rp 10.050.000.

"Saya nikahkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp 10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai," kata wali hakim saat akad nikah berlangsung.

"Saya terima nikah dan kawinnya Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja dengan mas kawin tersebut tunai," jawab Rizky Febian.

Untuk akad nikah ini, Rizky Febian dan Mahalini menggunakan adat Sunda.

Namun sebelumnya telah digelar beberapa serangkaian menuju pernikahan menggunakan adat Bali.

Namun, pernikahan tersebut ternyata pernikahan siri alias tidak tercatat oleh negara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah.

Menurut Taslimah, perkara ini telah didaftarkan pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved