Berita Viral

Duduk Perkara Oknum  PNS KSOP Bakauheni  Todongkan Senpi Pada Petugas Tiket Pelabuhan Bakauheni 

Inilah duduk perkara dari oknum  PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni  yang menodongkan senjata api  (senpi) kepada

youtube Tribun Sumsel
Detik-detik petugas tiket Pelabuhan Bakauheni ditodong senjata api, Jumat (3/1/2024) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah duduk perkara dari oknum  PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni  yang menodongkan senjata api  (senpi) kepada petugas tiket Pelabuhan Bakauheni

Terancam pidana 12 tahun penjara, oknum PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55) . 

Karena menolak membayar tarif parkir pelabuhan pada Jumat (3/12/2024) dini hari, pelaku menodongkan senjata api (senpi) kepada petugas. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.

Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.

"Tarif parkir yabg dikenakan saat itu sebesar Rp 41.000, tetapi pelaku marah dan mengaku sebagai pegawai Kesyahbandaran," kata Yusriandi saat dihubungi, Jumat sore.

Pelaku lalu mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.

Pelaku juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas. 

"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban,” katanya.

Terancam 12 tahun penjara

Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.

Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.

Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.

Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas tiket Pelabuhan Bakauheni ditodong senjata api (senpi) saat memeriksa tiket kendaraan.

 Dalam video rekaman CCTV pos tiket, tercatat peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 04.54 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Todongkan Senpi dan Menolak Bayar Parkir, Oknum PNS KSOP Bakauheni Terancam 12 Tahun Penjara"

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved