Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru
Nasib Pilu Alda, Siswi SMP jadi Yatim Piatu usai Ayah, Ibu & Adik Tewas Ditabrak Calya di Pekanbaru
Keluarganya tewas ditabrak akibat kelalaian pengemudi mobil yang pulang dugem dan positif narkoba.
TRIBUNSUMSEL.COM - Alda Fitriani Anjani (10), siswi SMP di Riau ini harus hidup sebatang kara usai ayah, ibu dan adiknya tewas ditabrak mobil Calya di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).
Seketika ia menjadi anak yatim piatu usai ayahnya bernama Anton Sujarwo (30), ibunya Afrianti (42) serta adiknya bernama Aditia Aprilio Anjani (10) meninggal dunia di hari pertama tahun baru 2025.
Keluarganya tewas ditabrak akibat kelalaian pengemudi mobil yang pulang dugem dan positif narkoba.
Kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga itu terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 06.30 WIB.
Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Anton Sujarwo di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu kemarin.
Kediaman keluarga yang baru saja meninggal dunia karena ditabrak Calya itu, ramai dipenuhi pelayat.
Insiden ini membuat keluarga, kerabat, teman, dan tetangga terpukul, tak terkecuali bagi Alda Fitria Anjani, anak pertama Anton dan Afrianti.
Baca juga: Besok Bunda Pulang, Janji Lidia yang Ikut Pacar Tabrak 1 Keluarga di Pekanbaru, Rayakan Anak Ultah
Remaja SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku.
Setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.
Makam mereka dibuat berdampingan.
Salah satu keluarga korban, Marsono, menjelaskan, Anton, Afrianti, dan anak kedua mereka berencana berangkat ke Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Baca juga: Pilu Lidia Penumpang Mobil Tabrak Keluarga di Pekanbaru Hingga Tewas, Pesta Ulang Tahun Anak Sirna
Sehari-hari, Anton bekerja sebagai sekuriti, sedangkan istrinya adalah ibu rumah tangga.
Hari pertama di tahun 2025 itu, mereka berencana menengok keluarga sang kepala keluarga di Lirik, Riau.
Sementara itu, Alda tidak ikut dalam perjalanan itu karena tinggal bersama saudaranya.
“Mereka mau ke Lirik, tempat keluarga suaminya,” kata Marsono, Rabu.
Namun, nahas, rencana perjalanan itu batal karena dalam perjalanan, sepeda motor matik yang dikendarai Anton ditabrak mobil Calya yang pengemudinya ternyata positif narkoba.
Marsono berharap penabrak keluarganya itu dihukum seadil-adilnya.
Baca juga: Nasib Antoni, Pengemudi Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru,Terancam Penjara 12 Tahun
Alda Dapat Bantuan
Alda mendapat santunan senilai total Rp104 juta yang diserahkan Ditlantas Polda Riau bersama Jasa Raharja, Kamis (2/1/2025).
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin, serta perwakilan dari Bank BRI, mengunjungi rumah tempat tinggal Alda di Perumahan Garuda Permai Tahap 2, Jalan Uka, Blok B No 62, Pekanbaru.
Dalam kesempatan ini, rombongan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama kepada Alda yang kini harus menghadapi kehidupan tanpa orang tua.
Poni Rifai (54), kakek Alda atau ayah dari almarhumah Afianti, menyampaikan terima kasih atas respon cepat dari pihak Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bank BRI.
Baca juga: Jadi Tersangka Usai Tabrak Satu Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru, Antoni Terancam Hukuman 12 Tahun
Poni mengungkapkan rasa haru atas santunan yang diberikan serta bantuan proses pemakaman anak, menantu dan cucunya.
“Respons cepat dari Bapak Dirlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bank BRI sangat berarti bagi kami. Meskipun kami kehilangan anak, menantu, dan cucu, santunan dan bantuan ini menjadi obat bagi keluarga kami yang sedang berduka," ujar Poni.
Santunan tersebut diterima langsung oleh Alda, selaku anak pertama dari korban almarhum Anton Sujarwo dan almarhumah Afianti, yang kini harus hidup tanpa orang tua dan adik tercinta.
"Alhamdulillah, kami bisa hadir langsung untuk menyerahkan santunan ini kepada Alda, yang merupakan ahli waris sah. Semoga dana ini bisa sedikit meringankan beban hidup dan membantu kelangsungan hidupnya," kata Hasjuddin, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau.
Hasjuddin juga mengingatkan agar dana santunan yang telah diserahkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup dan biaya pendidikan Alda, yang kini harus melanjutkan hidup tanpa orang tua.
Di sela-sela penyerahan santunan, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat juga memberikan pesan kepada keluarga almarhum dan almarhumah, terutama kepada Alda, yang kini harus melanjutkan hidupnya sendiri.
“Kami dari keluarga besar Direktorat Lalu Lintas Polda Riau turut berbelasungkawa atas kepergian ketiga almarhum. Semoga mereka diterima di sisi Allah SWT dan segala amal ibadahnya mendapat pahala. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan, terutama Mbak Alda, diberikan ketabahan dan kekuatan," ucap Taufiq.
“Kami berharap Alda mendapatkan perhatian serius dari keluarga dan masyarakat sekitar. Kami akan selalu mendukung dan berharap agar Alda dapat melanjutkan pendidikan dengan baik, menjadi anak yang sholehah, dan kelak bisa berbakti kepada bangsa dan negara," tambahnya.
Baca juga: Tangis Lidia Penumpang Calya usai Pacar Tabrak 1 Keluarga di Pekanbaru,Dugem & Nyabu Saat Ibu Sakit
Pengemudi Calya pulang dugem dan positif narkoba
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan, Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas itu, diketahui sedang mabuk narkoba.
“Ketiga korban ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang pengemudinya di bawah pengaruh narkoba,” ungkap Alvin. Akibat kecelakaan nahas itu, Anton mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Ia meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
Sementara itu, Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat.
Pengemudi mobil, Antoni Romansyah, bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), langsung diamankan polisi pasca-kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine setelah dugem atau berpesta di malam tahun baru.
“Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka positif amphetamine dan methamphetamine,” ujar Alvin.
Kini, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun Pekanbaru
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru
Pekanbaru
Alda Fitriani Anjani
Anton Sujarwo
Antoni Romansyah
Lidia Ristiawati Putri
Tangis Lidia, Dugem dan Nyabu Saat Ibu Sakit, Tumpangi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru |
![]() |
---|
8 Fakta Kecelakaan Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Pakai Narkoba Pulang Dugem |
![]() |
---|
Hidup Sebatangkara, Alda Anak dari Satu Keluarga yang Tewas Ditabrak Sopir Maut Akan Diasuh Kakek |
![]() |
---|
VIDEO Duka Alda di Tahun Baru, Jadi Yatim Piatu usai Satu Keluarganya Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk |
![]() |
---|
Pilu Alda Jadi Yatim Piatu, Orang Tua Tewas Ditabrak Pengemudi Calya, Dapat Santunan Rp104 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.