Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru

Nasib  Antoni, Pengemudi Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru,Terancam Penjara 12 Tahun

Antoni Romansyah (44), pengemudi Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas terancam penjara 12 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunpekanbaru.com
Antoni Romansyah (44), pengemudi Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas terancam penjara 12 tahun. 

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Pengemudi Calya Terancam 12 Tahun Penjara"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved