Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru

Nasib  Antoni, Pengemudi Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru,Terancam Penjara 12 Tahun

Antoni Romansyah (44), pengemudi Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas terancam penjara 12 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunpekanbaru.com
Antoni Romansyah (44), pengemudi Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas terancam penjara 12 tahun. 

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Dibeberkan Alvin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Adapun korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Kronologi Kejadian

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompil Alvin Agung Wibawa menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved