Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru

'Besok Bunda Pulang', Janji Lidia yang Ikut Pacar Tabrak 1 Keluarga di Pekanbaru, Rayakan Anak Ultah

Sebelum terlibat kecelakaaan, Lidia janji berencana akan memberikan kado kepada anaknya yang berulang tahun di Pekanbaru. Narkoba dengan pacar

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook/jovelinedelisa.adelia
Sebelum terlibat kecelakaaan, Lidia janji berencana akan memberikan kado kepada anaknya yang berulang tahun di Pekanbaru. Narkoba dengan pacar 

TRIBUNSUMSEL.COM- Lidia Ristiawati Putri (25), menjadi salah stau penumpang dalam mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Pekanbaru Rabu (1/1/2025).

Sebelum terlibat kecelakaaan, Lidia ternyata janji berencana akan memberikan kado kepada anaknya yang berulang tahun di Pekanbaru.

Nahas, ia bersama kekasihnya Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya kecelakaan menabrak satu keluarga mengemudi sepeda motor hingga tewas.

Baca juga: Saya Menyesal, Permintaan Maaf Antoni Sopir Calya Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Lidia dan Antoni Romansyah, serta satu penumpang lainnya Deni (30) terbukti positif narkoba jenis sabu saat pulang dugem di malam pergantian tahun, Selasa, (1/1/2024).

Saat itu, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Janji ingin memberikan kado kepada anaknya itu terlihat dari akun sosial medianya, Putri Adelia Jovelyn.

Putri pertamanya berulang tahun ke-8 pada 23 Desember 2024.

"Heppy besday anak gadis ku  23-12-2016 yg ke 8 tahun panjang umur sehat selalu syg jadi ank yg soleh dan jdi kebanggaan bunda ya doa terbaik pkonya syg," tulis Lidia.

Ia pun menjanjikan akan memberikan kado dan perayaan ulang tahun jika sudah pulang ke Sukabumi.

"Kado sma di rayain nya bsok ya nak ank gadis ku anak pertamaku beşok bunda pulang kita Rayain ya nak," tulisnya.
 
Ibu Sakit

Pengakuan Lidia usai tabrak satu keluarga sampai tewas di pekanbaru, padahal sang ibu sedang sakit ia justru pergi dugem.

Lidia Ristiawati Putri (25) terlibat dalam kecelakaan yang tewaskan satu keluarga di Pekanbaru.

Namun mereka mampir ke Pekanbaru untuk pergi ke tempat dugem.

Rupanya beberapa tetangga Lidia Ristiawati Putri mengaku tak menyangka jika Lidia senekat itu.

Hal ini diungkapkan oleh Lidia ketika diinterogasi oleh polisi.

Lidia, mengaku saat kejadian sedang bermain ponsel.

Baca juga: Tangis Lidia Penumpang Calya usai Pacar Tabrak 1 Keluarga di Pekanbaru,Dugem & Nyabu Saat Ibu Sakit

Lidia mengaku dirinya sedang menelpon anaknya.

"Saya sih waktu itu lagi ngobrol sama anak di kampung, karena mamah saya sakit-sakitan," kata Lidia.

Setelah itu, ia baru menyadari kalau mobil yang ditumpanginya menabrak satu keluarga.

"Tiba-tiba udah tak, kayak gitu aja," kata Lidia dengan santai.

Saat ditanya apakah Antonio mengambil jalan orang lain, ia pun seperti tak yakin.

"Iya mungkin, soalnya udah kejadian waktu saya lagi nelepon," katanya lagi.

Pun saat ditanya apakah mobil melaju dengan kecepatan tinggi, Lidia lagi-lagi tidak menjawab pasti.

"Bisa jadi, soalnya saya tidak merhatiin banget, Pak. Lagi nelepon anak," jawabnya.

Alasan Pakai Narkoba Biar Tak Ngantuk

Antoni kekasih Lidia dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
 
Antoni mengungkapkan alasan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan agar tidak mengantuk dan kuat menyetir perjalanan jauh.

Antoni bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama  dan pria bernama Deni (30), ternyata baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Antoni Romansyah (44), pengemudi Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas terancam penjara 12 tahun.
Antoni Romansyah (44), pengemudi Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas terancam penjara 12 tahun. (Tribunpekanbaru.com)

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.

Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Dibeberkan Alvin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Minta Maaf

Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.

"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.

Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.

"Saya menyesal," katanya. 

Tersangka Antoni Romansyah, tambah Alvin, dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Dari pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Antoni bergerak dari timur ke barat di Jalan Hangtuah.

Di depan Klinik Siaga Medika, mobil melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton. Sepeda motor tersebut terseret dan terpental ke pinggir jalan.

Mobil itu kemudian menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Nur Liani (25), yang keduanya mengalami luka-luka.
 
(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved