Berita Nasional

Rekam Jejak Kombes Donald Simanjuntak yang Dipecat, Pernah Ungkap Gembong Narkoba Internasional

Begini rekam jejak dari Kombes Donald Simanjuntak yang dipecat gegara kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia.

Tayang:
Kompas.com/ /Dzaky Nurcahyo
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. | Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus DWP. Ia pun langsung mengajukan banding atas sanksi PTDH tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini rekam jejak dari Kombes Donald Simanjuntak yang dipecat gegara kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia.

Seperti diketahui sebelumnya, buntut dugaan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project yang digelar pada 13-15 Desember 2024 lalu, Dirreskrimum Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat. 

Komisioner Kompolnas, Chaerul Anam mengabarkan perihal pemecatan tersebut.

Anam menuturkan pemecatan terhadap Donald berdasarkan sidang kode etik yang digelar pada Selasa (31/12/2024).

Adapun sidang kode etik terhadap Donald berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

"Sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember 2024, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat terkait dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project 2024.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat terkait dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project 2024. (istimewa/TribunMedan)

Anam mengungkapkan Donald langsung mengajukan banding setelah dirinya diputus untuk dipecat.

Selain Donald, ada perwira menengah (pamen) yang senasib dengannya dan sama-sama mengajukan banding.

Sebelum dipecat, Kombes Donald Simanjuntak sempat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Di sisi lain, informasi disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bahwa Donald diduga memimpin operasi pemerasan saat DWP digelar.

Sugeng menyebut pemerasan itu dinamai 'Operasi Bersinar DWP'.

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Donald, kata Sugeng, melakukan rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu yang diduga dilakukan berasama para Kasubdit di Ditreskrimum Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun operasi yang diduga dipimpin Donald itu menarget penonton yang memang merupakan pengguna narkoba.

Namun, Sugeng menuturkan, dalam pelaksanaannya, para pengguna tersebut bakal dilakukan restorative justice.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved