Natal dan Tahun Baru 2025
Pemkab OKI Minta Masyarakat Tak Nyalakan Kembang Api dan Memutar Musi Remix Saat Tahun Baru 2025
Hal tersebut disampaikan langsung Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya yang juga tertuang dalam surat nomor 300/361/III yang di tandatanganinya.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYU AGUNG -- Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2025 dengan hal negatif, namun mengutamakan kegiatan toleransi antar umat beragama.
Hal tersebut disampaikan langsung Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya yang juga tertuang dalam surat nomor 300/361/III yang di tandatanganinya.
"Saya mengimbau agar warga OKI tidak merayakan pergantian tahun baru dengan konvoi kendaraan dan memakai knalpot brong. Tidak menyalakan petasan atau kembang api yang meledak saat malam hari," tulisnya seperti surat edaran yang didapat Tribunsumsel.com pada Senin (30/12/2024) siang.
Selain itu, Asmar menyebut warga tidak diperkenankan memutar atau memainkan musik DJ atau remix baik di desa dan lingkungan sekitar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Masyarakat diminta jangan pesta miras dan narkoba seperti yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 8 tahun 2017 terkait pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol,"
"Sebagai upaya untuk memelihara dan menjaga ketertiban umum, kebersihan dan keindahan lingkungan menyambut tahun baru 2025," ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Palembang Melarang Menyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2025
Baca juga: 4 Tempat Tahun Baru 2025 di Kota Palembang Paling Populer untuk Spot Nonton Kembang Api
Menurutnya, masyarakat sebaiknya sambut malam pergantian tahun dengan beribadah dan melakukan kegiatan positif di rumah mereka.
"Saya mengajak bersama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan memupuk kebersamaan dengan toleransi umat beragama," jelasnya.
Selain itu, diminta seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan dimalam tersebut.
"Dihimbau seluruh camat, lurah dan kepala Desa se-Kabupaten OKI menyebarluaskan surat edaran ini kepada masyarakat. Agar dapat diindahkan dan dilaksanakan," tambah Bupati.
Terpisah Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto sepakat mendukung himbauan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
"Kami mendukung himbauan Bupati dalam perayaan tahun baru 2025. Besok kita akan laksanakan apel pengamanan tahun baru bersama petugas gabungan," pungkasnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Omzet Pegadang Oleh-oleh di Danau Ranau OKU Selatan Capai Rp 5 Juta Perhari Saat Libur Nataru 2025 |
![]() |
---|
Ribuan Wisatawan Kunjungi Danau Aur Mura Saat Libur Tahun Baru, Kapal Wisata dan Sepeda Air Diserbu |
![]() |
---|
Gunung Dempo Ramai Didatangi Wisatawan Saat Libur Tahun Baru 2025, Jalan Macet Parah |
![]() |
---|
Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru 2025, Sudah 15.059 Kendaraan Masuk Tol Kayu Agung-Palembang |
![]() |
---|
OPI Water Fun dan Bird Park Palembang Ramai Dikunjungi Saat Libur Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.