Natal dan Tahun Baru 2025

Pemkot Palembang Melarang Menyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2025

Pemkot Palembang mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban saat malam pergantian tahun 2025.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Jembatan Ampera - Pemkot Palembang Melarang Menyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban saat malam pergantian tahun 2025.

Salah satu yang ditekankan ialah, tidak menyalakan petasan juga kembang api saat malam tahun baru 2025.

Larangan ini dikeluarkan Pemkot Palembang dan disosialisasikan ke masyarakat melalui camat dan lurah.

"Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Nomor 41 Tahun 2024 tentang perayaan Nataru 2025 di Kota Palembang, masyarakat diminta bersama-sama menjaga kemananan dan ketertiban," ujar Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, Minggu (29/12/2024).

Cheka menambahkan dalam surat edaran yang dibuat itu juga ada sejumlah imbauan lainnya yakni agar masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Jembatan Musi 4 dan Jembatan Musi 6 agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Tetap menjaga kebersihan, masyarakat diminta agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong dan sejenisnya dilarang untuk berjualan atau beraktifitas di kawasan tersebut, kecuali
di tempat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," tambah Cheka.

Baca juga: 4 Tempat Tahun Baru 2025 di Kota Palembang Paling Populer untuk Spot Nonton Kembang Api

Baca juga: Pemkot Palembang Bakal Gelar Drone Show dan LED Vision di Sungai Musi Saat Malam Tahun Baru 2025

Bagi masyarakat yang merayakan Natal diimbau untuk melaksanakan natal dan tahun baru dengan kegiatan ibadah dan juga seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Nataru tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah dengan khusuk.

"Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman serta ketertiban demi kenyamanan bersama," Kata Cheka.

Sebagai contoh untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan, malam pergantian tahun baru, Pemkot Palembang menggantinya dengan pertunjukan drone, pertunjukan LED Vision, dan launching kapal wisata Musim Cruise di sungai Musi.

Sementara itu salah satu agenda pergantian malam tahun baru di Palembang yakni pertunjukan kembang api dan penampilan band lokal di Jakabaring Sport City (JSC).

Dikonfirmasi apakah pertunjukan kembang api itu tetap berlangsung atau batal, Direktur Pemasaran Operasional JSC Geri Radityo Suparudin mengatakan akan mengkonfirmasi panitia penyelenggara lebih dulu.

"Nanti coba saya tanyakan ke panitia dulu," ujarnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved