Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras
Sosok Mahasiswi Yogyakarta yang Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar Gegara Diputuskan Cintanya
Berikut sosok mahasiswi yang jadi korban penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya di Yogyakarta.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sosok mahasiswi yang jadi korban penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya di Yogyakarta.
Ia adalah Natasya Hutagalung yang menjadi korban dari sang mantan pacar, Belly Vilsen.
Tengah menjalani kuliah di Yogyakarta, Natasya berasal dari Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Akibat kejadian tersebut hingga kini belum bisa membuka mata kiri akibat luka serius yang dialaminya.
Hal ini diungkap Tante korban, Terida Hutagalung.
"Banyaknya air keras yang tumpah ke muka Natasya, atau yang kami panggil Tasya, membuat kedua matanya, terutama yang sebelah kiri, sampai saat ini belum bisa dibuka," ujar Tante Natasya, Tarida Hutagalung, saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024).

Menurut Tarida, mata kanan Natasya sudah bisa dibuka, tetapi hanya dalam waktu singkat karena rasa perih yang luar biasa.
"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka sebentar, tapi setelah itu tidak bisa lagi karena masih sangat perih," jelasnya.
Baca juga: Sosok Belly, Mahasiswa S2 di Yogyakarta Siram Air Keras ke Mantan Gegara CLBK Ditolak, Terancam DO
Ia menambahkan, kondisi keponakannya saat ini sudah sadar, tetapi mengalami trauma berat dan rasa takut yang mendalam.
Adapun pelaku dalam kasus penyiraman air keras ini ada dua orang yakni Billy (B) dan Satim (S).
Billy menjadi otak atau dalang penyiraman air keras tersebut. Sementara, Satim yang menjadi eksekutor.

Keluarga Berharap Pelaku Penjara Seumur Hidup
Sebagai tante korban, Tarida merasakan kepedihan luar biasa saat melihat kondisi NH yang begitu memprihatinkan.
"Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup."
"Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Tak Terima Ditolak CLBK
Oleh sebab itu, keluarga berharap kedua pelaku bisa merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang dialami korban.
Selain itu, keluarga juga tak menyangka pelaku mantan kekasih korban.
"Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga," ucap Farida.
Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.
"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," terangnya.
Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.
Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.
"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic," jelasnya.
"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," ujar Tarida.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan bahwa B merupakan mantan pacar NH yang sama-sama berasal dari Kalimantan Barat.
B merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta.
Ia tidak terima karena NH memutuskan hubungan dengannya.
Awal mula kejadian tersebut berawal dari B selalu berusaha mengajak NH untuk balikan atau menjalin hubungan kembali sejak Agustus 2024. Namun, ajakan balik tersebut selalu ditolak oleh NH.
"B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021. Kemudian pada Agustus 2024, korban memutuskan hubungan dengan pelaku B,” ungkap Probo kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Bahkan, B sering berusaha datang ke kos NH untuk menyampaikan bujukannya itu.
"Korban tetap tidak mau. Kemudian ada ancaman dari pelaku. Intinya kalau tidak bisa bersatu ya kalau sakit ya sakit semua. Sama-sama merasakan. Kalau hancur ya hancur semua," kata Probo.
B yang masih tidak menyerah terhadap NH kemudian membuat iklan lowongan kerja di Facebook pada pertengahan Desember 2024.
Dia membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja dan iklan tersebut kemudian mendapat respons dari S.
"Selang beberapa jam, ditanggapi oleh orang berinisial S dan sama-sama tidak kenal. S menanggapi 'pekerjaannya apa?' Kemudian mereka komunikasi via WA," kata Probo.
Rancang Rencana
B tak memperlihatkan jati dirinya kepada S. Ia seolah-olah menjadi perempuan yang telah dikhianati suaminya dan direbut oleh seorang pelakor.
S kemudian meminta imbalan sebesar Rp 7 juta kepada B. Permintaan itu pun disanggupi oleh B.
"Eksekutor ini, si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," ucap Probo.
Sebelum melancarkan aksinya, S sempat meminta uang operasional kepada B.
Namun karena B tak ingin skenarionya sebagai wanita tersakiti terbongkar, uang operasional sebesar Rp 1,6 juta itu diletakkan di suatu tempat dan diambil S secara bertahap.
"Kemudian (bungkusan plastik) ini diambil S, sebanyak enam kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta. Termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojek online untuk eksekutor (S)," ujar Probo.
Ia menambahkan, B kemudian memberikan alamat kos NH kepada S untuk melakukan penyiraman air keras. B juga sempat melakukan beberapa kali survei ke kos korban.
Disiram Jelang Misa Natal
Pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, B menghubungi S bahwa ia mendapatkan informasi NH akan pergi ke gereja untuk misa Natal.
S pun datang ke kos korban sekitar pukul 18.30 WIB dengan berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh.
"S masuk ke kos korban. Karena pintu kamar kos agak terbuka, tersangka S masuk ke dalam kamar dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi," ungkap Probo.
Siraman air keras itu kemudian mengenai bagian wajah dan sekujur tubuh NH hingga membuat korban berteriak.
Teriakan NH itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke rumah sakit.
S saat itu langsung melarikan diri usai menyiram air keras. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil meringkus S dan B.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 12 tahun.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Skenario Billy Suruh Eksekutor Siram Air Keras ke Natasya Hutagalung, Tawarkan Lowongan Kerja Palsu |
![]() |
---|
Sosok Natasya Hutagalung, Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan, Mata Belum Bisa Dibuka |
![]() |
---|
Sosok Belly, Mahasiswa S2 di Yogyakarta Siram Air Keras ke Mantan Gegara CLBK Ditolak, Terancam DO |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Tak Terima Ditolak CLBK |
![]() |
---|
Nasib Pilu Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras Gegara Tolak CLBK, Otaknya Mahasiswa S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.