Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras
Sosok Belly, Mahasiswa S2 di Yogyakarta Siram Air Keras ke Mantan Gegara CLBK Ditolak, Terancam DO
Sosok Belly Vilsen, mahasiwa S2 otak penyiraman air keras terhadap mantan kekasihnya, Natasya Hutagalung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Belly Vilsen, mahasiwa S2 otak penyiraman air keras terhadap mantan kekasihnya, Natasya Hutagalung.
Adapun pelaku dalam kasus penyiraman air keras ini ada dua orang yakni Billy (B) dan Satim (S).
Billy menjadi otak atau dalang penyiraman air keras tersebut.
Sementara, Satim yang menjadi eksekutor.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas siapakah sosok Belly Vilsen ?
Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Belly Villsen merupakan mahasiswa magister (S2) Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Ia masuk sebagai mahasiswa baru pada 26 Februari 2024.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Tak Terima Ditolak CLBK
Hingga berita ini diturunkan, status akademiknya masih aktif 2024/2025 ganjil.
Sedangkan jenjang S1-Hukumnya ia selesaikan di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.
Belly Villsen kelahiran tahun 1999, atau kini masih berusia 25 tahun.

Terancam di DO
Sementara, Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto membenarkan yang bersangkutan adalah mahasiswanya.
Oleh karenanya, kampus akan mengambil langkah tegas.
Gregorius tidak menutup kemungkinan Belly Villsen bisa Drop out (DO) karena otaki penyiraman air keras ke mantannya.
"Kami punya (kampus) kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Keluarga Berharap Pelaku Penjara Seumur Hidup
Selain itu, berdasarkan penuturan keluarga korban, saat ini kondisi NH masih sangat memprihatinkan.
Tante korban, Tarida Hutagalung mengatakan, NH masih dalam perawatan dokter karena banyaknya air keras yang disiram ke arah mukanya.
Insiden tersebut membuat kelopak mata korban, khususnya yang sebelah kiri, belum bisa dibuka sama sekali.
"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka, tapi katanya hanya sebentar, karena masih perih. Jadi, kondisinya masih sangat memprihatinkan," ujarnya, dilansir Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).
Meski begitu, Tarida menyebut korban dalam kondisi sadar walaupun untuk berkomunikasi dua arah masih sangat terbatas.
Oleh sebab itu, keluarga belum mengizinkan pihak dari luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan korban.
Pasalnya, peristiwa penyiraman air keras itu menimbulkan trauma dan ketakutan.
"Adapun kejadiannya, katanya, di malam Natal, ketika dia akan beribadah itu, bahwasanya dia tidak menyangka hal itu akan terjadi."
"Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga," ucap Farida.
Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.
"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," terangnya.
Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.
Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.
"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic," jelasnya.
"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," ujar Tarida.
Oleh sebab itu, keluarga berharap kedua pelaku bisa merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang dialami korban.
Sebagai namboru dari korban, Tarida merasakan kepedihan luar biasa saat melihat kondisi NH yang begitu memprihatinkan.
"Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup."
"Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan bahwa B merupakan mantan pacar NH yang sama-sama berasal dari Kalimantan Barat.
B merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta.
Ia tidak terima karena NH memutuskan hubungan dengannya.
Awal mula kejadian tersebut berawal dari B selalu berusaha mengajak NH untuk balikan atau menjalin hubungan kembali sejak Agustus 2024. Namun, ajakan balik tersebut selalu ditolak oleh NH.
"B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021. Kemudian pada Agustus 2024, korban memutuskan hubungan dengan pelaku B,” ungkap Probo kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Bahkan, B sering berusaha datang ke kos NH untuk menyampaikan bujukannya itu.
"Korban tetap tidak mau. Kemudian ada ancaman dari pelaku. Intinya kalau tidak bisa bersatu ya kalau sakit ya sakit semua. Sama-sama merasakan. Kalau hancur ya hancur semua," kata Probo.
B yang masih tidak menyerah terhadap NH kemudian membuat iklan lowongan kerja di Facebook pada pertengahan Desember 2024.
Dia membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja dan iklan tersebut kemudian mendapat respons dari S.
"Selang beberapa jam, ditanggapi oleh orang berinisial S dan sama-sama tidak kenal. S menanggapi 'pekerjaannya apa?' Kemudian mereka komunikasi via WA," kata Probo.
Rancang Rencana
B tak memperlihatkan jati dirinya kepada S. Ia seolah-olah menjadi perempuan yang telah dikhianati suaminya dan direbut oleh seorang pelakor.
S kemudian meminta imbalan sebesar Rp 7 juta kepada B. Permintaan itu pun disanggupi oleh B.
"Eksekutor ini, si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," ucap Probo.
Sebelum melancarkan aksinya, S sempat meminta uang operasional kepada B.
Namun karena B tak ingin skenarionya sebagai wanita tersakiti terbongkar, uang operasional sebesar Rp 1,6 juta itu diletakkan di suatu tempat dan diambil S secara bertahap.
"Kemudian (bungkusan plastik) ini diambil S, sebanyak enam kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta. Termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojek online untuk eksekutor (S)," ujar Probo.
Ia menambahkan, B kemudian memberikan alamat kos NH kepada S untuk melakukan penyiraman air keras. B juga sempat melakukan beberapa kali survei ke kos korban.
Disiram Jelang Misa Natal
Pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, B menghubungi S bahwa ia mendapatkan informasi NH akan pergi ke gereja untuk misa Natal.
S pun datang ke kos korban sekitar pukul 18.30 WIB dengan berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh.
"S masuk ke kos korban. Karena pintu kamar kos agak terbuka, tersangka S masuk ke dalam kamar dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi," ungkap Probo.
Siraman air keras itu kemudian mengenai bagian wajah dan sekujur tubuh NH hingga membuat korban berteriak.
Teriakan NH itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke rumah sakit.
S saat itu langsung melarikan diri usai menyiram air keras. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil meringkus S dan B.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 12 tahun.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Belly Villsen, Mahasiswa S2 Hukum Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan, Nasibnya Terancam DO
Skenario Billy Suruh Eksekutor Siram Air Keras ke Natasya Hutagalung, Tawarkan Lowongan Kerja Palsu |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswi Yogyakarta yang Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar Gegara Diputuskan Cintanya |
![]() |
---|
Sosok Natasya Hutagalung, Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan, Mata Belum Bisa Dibuka |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Tak Terima Ditolak CLBK |
![]() |
---|
Nasib Pilu Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras Gegara Tolak CLBK, Otaknya Mahasiswa S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.