Berita Viral

Awal Mula 7 Polisi di Medan Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Keluarga ID Lempar Batu ke Warung

Karena kegiatan minum tuak itu dinilai mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut. 

Editor: Weni Wahyuny
Rahmat Utomo/Kompas.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). Gidion menjelaskan kematian Budianto yang dianiaya 7 polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Budianto Sitepu, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas usai dianiaya oleh 7 anggota polisi.

Berawal dari korban minum tuak di sebuah warung tuak Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Senin (23/12/2024) malam. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda ID, polisi yang bekerja sebagai Panit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Karena kegiatan minum tuak itu dinilai mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut. 

"Yang jadi persoalan dilempar batu sengnya di kedai ini, pada Senin (23/12/2024)," kata Gideon di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). 

Kemudian, pada Selasa (24/12/2204), korban kembali minum tuak di tempat yang sama hingga larut malam. 

Keadaan ini diduga menimbulkan keresahan bagi keluarga Ipda ID dan masyarakat sekitar. 

Pada Rabu (25/12/2024) dini hari, Ipda ID kemudian memanggil enam anggota dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan untuk menangkap korban dan kedua temannya itu. 

"Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam Natal semua anggota di luar. Ada tim yang memang menyebar, timsus," kata Gidion. 

Baca juga: VIDEO Tangis Istri Budianto Sitepu, Suami Tewas Usai Dijemput Polisi Malam Natal, Diduga Dianiaya

Saat proses penangkapan inilah, tujuh anggota Polrestabes Medan, termasuk Ipda ID, menganiaya korban hingga tewas. 

"Hasil otopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata. Ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," ujar Gidion. 

Menurutnya, kajian forensik masih terus dilakukan agar kasus ini terungkap dengan objektif. 

"Jadi kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras. Kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras, kalau tajam kan luka terbuka," katanya. 

"Kekerasan tumpul ini persoalannya adalah apakah kepalanya ini menghampiri benda atau benda yang menghampiri kepalanya. Ini kan kajian dari dokter forensik,'' tandasnya. 

Kata Gidion, sebelum tewas, korban sempat dibawa ke ruang tahanan, namun tidak berselang lama, korban muntah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved