Natal dan Tahun Baru 2025

Libur Nataru, 108.648 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang, Didominasi dari Arah Lampung

Tercatat sejak tanggal 18 sampai 26 Desember sebanyak 108.648 kendaraan memasuki ruas Tol Kapal baik dari Palembang menuju Lampung ataupun sebaliknya.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Momen waktu libur natal tahun 2024/2025, tercatat sebanyak 108.648 kendaraan memasuki tol Kayuagung-Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG --  Momen waktu libur natal tahun 2024, dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur maupun pulang kampung dengan melintasi jalan tol ruas Kayuagung-Palembang (Kapal).

Tercatat sejak tanggal 18 sampai 26 Desember sebanyak 108.648 kendaraan memasuki ruas Tol Kapal baik dari Palembang menuju Lampung ataupun sebaliknya.

Disampaikan Manager Operasional PT. Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Harimurti bahwa lonjakan volume lalu lintas (VLL) yang mencapai 25 persen dibanding hari biasanya.

"Selama 9 hari terakhir pengendara yang keluar masuk tol ada 108.648 kendaraan. Angka ini meningkat dibanding dengan normal," katanya kepada Tribunsumsel.com pada Selasa (18/6/2024) siang.

Menurutnya, kendaraan melintas didominasi 80 persen mobil pribadi yang datang dari arah Kayuagung (Lampung) menuju Palembang.

"Saat ini jumlah kendaraan yang melintas masih ramai dikarenakan masih banyak keluarga berlibur. Diprediksi hari ini ada 12.000 lebih kendaraan melintas," paparnya.

Mengantisipasi lonjakan arus balik, pihak pengelola telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan dengan penambahan petugas di gerbang tol, pengaturan lalu lintas, dan penyediaan fasilitas pendukung seperti rest area dan toilet.

"Kami telah melakukan berbagai persiapan memastikan kelancaran arus balik. Kami berharap pengguna jalan tol dapat bersabar sewaktu berkendara," pesannya.

Meskipun demikian, Sabdo kembali mengimbau keselamatan dan  seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan yang berlaku. 

"Kami mengimbau pengguna jalan tol berkendara dengan kecepatan antara 60-100 km/jam, memastikan kendaraan tidak melebihi muatan dan over dimensi, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," tutupnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved