Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras
Kronologi Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Tak Terima Ditolak CLBK
Awal mula seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa (24/12/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Jogja/Miftahul Huda
Dua tersangka penyiraman air keras di Yogyakarta diamankan Polisi, Kamis (26/12/2024)
"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Mahasiswi di Yogyakarta, Didalangi Mantan Kekasih"
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras
Skenario Billy Suruh Eksekutor Siram Air Keras ke Natasya Hutagalung, Tawarkan Lowongan Kerja Palsu |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswi Yogyakarta yang Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar Gegara Diputuskan Cintanya |
![]() |
---|
Sosok Natasya Hutagalung, Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan, Mata Belum Bisa Dibuka |
![]() |
---|
Sosok Belly, Mahasiswa S2 di Yogyakarta Siram Air Keras ke Mantan Gegara CLBK Ditolak, Terancam DO |
![]() |
---|
Nasib Pilu Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras Gegara Tolak CLBK, Otaknya Mahasiswa S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.