Kecelakaan di Tol Malang

Sigit Winarno, Sopir Truk Tabrak Bus Rombongan Pelajar SMP di Tol Malang Jadi Tersangka, Tak Ditahan

Sigit Winarno (64), sopir truk wingbox muatan pakan ternak ditetapkan sebagai tersangka usai tabrak bus rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Harian Surya
Sigit Winarno (64), sopir truk wingbox muatan pakan ternak ditetapkan sebagai tersangka usai tabrak bus rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia di KM 78 Tol Pandaan-Malang. 

Lebih jauh, Putu memastikan bahwa truk tidak dalam kondisi kelebihan muatan.

Berdasarkan pemeriksaan pada hasil uji KIR, kapasitas maksimal muatan truk mencapai 21 ton.

Sementara makanan ternak yang dimuat sebanyak 11,2 ton, dengan berat truk kosong 9,65 ton, dan berat sopir 70 kilogram.

"Jadi total berat muatan 20,92 ton. Artinya tidak ada kelebihan muatan," terangnya.

Kronologi

Putu menceritakan akibat berhenti di posisi jalan menanjak dan sopir gagal mengganjal roda, menyebabkan truk mundur sekitar 800 meter ke belakang. 

Truk itu itu melaju dari awalnya berada di bahu jalan sisi kiri ruas jalan tol, sampai berada di sisi kanan, hingga sempat menabrak pembatas tengah jalan tol.

"Beberapa mobil yang melaju di belakang mobil berhasil menghindari truk itu. Namun akhirnya menabrak bus Tirto Agung yang melaju di lajur kanan ruas jalam Tol Pandaan-Malang, tepat di jalan berbelok di KM 77.100A," beber Putu.

"Sehingga diduga bus Tirto Agung tidak dapat menghindar, hingga sisi belakang truk membentur sisi kanan depan bus," ujarnya.

Kondisi Korban

Saat ini, dari 52 korban kecelakaan itu, tersisa 28 korban yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, 18 korban rawat jalan, dan dua korban dipulangkan atas permintaan pribadi.

"Sedangkan empat korban sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing," jelas Putu.

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, 51 dari 52 korban mendapat klaim jaminan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, dengan besaran untuk 47 korban senilai Rp 20 juta, dan 4 korban tewas Rp 50 juta.

"Untuk sopir truk, karena mengalami luka karena jatuh saat mengejar truk, maka tidak mendapat klaim jaminan Jasa Raharja," pungkasnya.

8 Korban Tunggu Persetujuan Keluarga Untuk Operasi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved