Berita Lahat
Nataru, Jam Operasional Truk Bertonase Besar di Lahat Diatur Ulang, Boleh Melintas Mulai Pukul 22.00
Pemerintah memberlakukan pembatasan bagi angkutan Batubara di Kabupaten Lahat selama Nataru.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Untuk mencegah kemacetan dan mengupayakan kelancaran lalulintas selama libur natal dan tahun baru 2025, Pemerintah memberlakukan pembatasan bagi angkutan Batubara di Kabupaten Lahat.
Hal tersebut seperti ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat, Deswan Irsyad.
Menurutnya, pembatasan angkutan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Seperti mobil barang yang mengangkut hasil tambang, hasil galian dan bahan bangunan.
"Kewenangan ini ada di Dishub Provinsi Sumsel, kita hanya membantu menjalankan saja. Jika ada yang melanggar, akan kita laporkan ke Dishub Provinsi Sumsel," kata Deswan Irsyad, Kamis (26/12/2024).
Namun untuk angkutan batubara masih diperbolehkan melintas di Jalinsum Merapi Area.
Hanya saja waktu untuk melintas diatur ulang.
Jika sebelumnya diperbolehkan melintas dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, di masa libur Nataru ini menjadi dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
"Untuk angkutan batubara diatur ulang jamnya. Kebijakan ini ada di Dishub Provinsi Sumsel, bukan dari kita," jelasnya.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang yang dikecualikan yaitu mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan, hantaran uang, pakan ternak dan pupuk, penanganan bencana alam.
Namun, tetap harus disertai surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang serta tujuan.
"Kalau untuk angkutan sembako, tetap diperbolehkan. Pembatasan angkutan ini diberlakukan hingga Kamis (2/1/2025) mendatang.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Curi 80 Tandan Buah Sawit, Pria di Muaraenim Ditangkap Polisi saat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Lantik 722 PPPK , Bupati Bursah Zarnubi : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas |
![]() |
---|
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Dirumahkan Tanpa Upah Imbas Perusahaan Bersengketa Lahan, Pegawai PT Aditarwan Ngadu ke Bupati Lahat |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Air PDAM Lahat Keruh dan Hanya Mengalir Sebentar, DPRD Janji Segera Panggil Dirut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.