Dokter di Palembang Tuduh Mencuri

BREAKING NEWS: Bantahan Dokter di Palembang Disebut Tuduh Pria Curi HP,Akan Laporkan Penyebar Fitnah

Pihak dokter Puskesmas Palembang akhirnya buka suara usai disebut menuduh pegawai pempek mencuri handphone miliknya.

Ig@palembang.update
Pihak dokter Puskesmas Palembang akhirnya buka suara usai disebut menuduh pegawai pempek mencuri handphone miliknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dokter di Palembang yang viral karena disebut menuduh pria mencuri hp akhirnya buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, dokter di Puskesmas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh penemu hpnya sebagai pencuri.

Menduga ada aktor di balik kabar beredar ini, dokter tersebut menyebut akan melaporkan penyebar fitnah jika tak menunjukkan itikad baik. 

Tim pengacara dokter Puskesmas, A.Rilo Budiman SH, Muhammad Axel F SH, dan Muhammad Abyan Z SH mengatakan narasi soal tuduhan penemu hp 'pencuri' itu fitnah.

"Kami menduga ada aktor intelektual yang menunggangi terkait berita viral tersebut, karena memang di dalam video itu ditambah dengan kalimat-kalimat 'mengompori' agar masyarakat atau netizen ini ikut dengan narasi-narasi yang dibuat, jelas itu fitnah, disitu ditambah kalimat 'pencuri', jelas itu fitnah dan ini adalah kejahatan tentunya ini pelanggaran hukum," kata pengacara dokter puskesmas dikutip Instagram @palembang.update, Kamis (26/12/2024).

 

 

Pengacara dokter Puskesmas memberikan waktu 1x24 jam untuk pihak yang menyebarkan atau memfitnah dokter tersebut datang dan menyelesaikan masalah secara baik baik.

Namun jika tidak datang, pihak pengacara akan menempuh jalur hukum. 

"Indonesia negara hukum, semua ada aturan main sehingga kami mengingatkan kepada yang bersangkutan atau aktor intelektual yang sudah menyebarkan berita tersebut agar segera melakukan klarifikasi atau meminta maaf kepada klien kami, namun apabila dalam waktu 1x24 jam belum juga ada pertemuan kami akan menempuh jalur hukum," terangnya.

"Kami berharap perkara ini bisa diselesaikan dengan cara win solution, bukan mencari kebenaran satu sama lain mengingat opini ini sudah melebar kemana-mana," sambungnya.

Baca juga: Beri 1x24 Jam, Hermanto Pria Dituduh Mencuri HP Oleh Oknum Dokter di Palembang Tunggu Permintan Maaf

Hermanto, pria yang dituduh mencuri handphone oleh oknum dokter di Palembang menunjukkan lokasi saat ia menemukan hp tersebut di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas, Kamis (26/12/2024).
Hermanto, pria yang dituduh mencuri handphone oleh oknum dokter di Palembang menunjukkan lokasi saat ia menemukan hp tersebut di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas, Kamis (26/12/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan/instagram @pratamakoswra)

Selain itu, tim pengacara dokter Puskesmas ini juga menyayangkan video tersebut yang dikaitkan dengan profesi kliennya yang dokter.

Pihaknya melihat ada pembunuhan karakter terhadap kliennya yang dinilai melakukan tindakan kejahatan.

Bahkan menurutnya, kliennya lah yang menjadi korban dalam perkara tersebut hingga sempat diancam oleh pihak penemu hp.

"Kami menyayangkan dengan video tersebut, kenapa video itu dikaitkan dengan profesi klien kami sebagai seorang dokter, profesi klien kami ini tidak ada hubungan dengan permasalahan yang ada, kami melihat ada pembunuhan karakter dikarenakan klien kami berprofesi sebagai dokter, seolah-olah opini dari media menggiring klien kami menggunakan jabatannya sebagai seorang dokter melakukan tindakan kejahatan, padahal tidak pernah klien kami melakukan tindak kejahatan, justru klien kami sebagai korban," terangnya.

"Bahkan ada salah satu dari mereka yang mengancam klien kami," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Sementara itu, Hemanto (50 tahun) mengaku tak habis pikir dirinya disebut telah mencuri handphone (hp) oleh seorang dokter. 

Kata Hermanto, tuduhan itu bermula saat ia tanpa sengaja menemukan hp yang tergeletak di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir Palembang pada Selasa (24/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya, Hermanto pergi membeli durian pesanan sang adik yang hendak diantar ke Rumah Makan Pindang Musi Rawas Jalan Angkatan 45.

"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," katanya.

Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Herman membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

Setiba di tujuan Herman meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil kesini, namun belum selesai kami bicara dia datang dengan cara mencaci maki, menghina dan menuduh saya maling," tuturnya.

Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.

Tunggu Permintaan Maaf

Hermanto, pria yang dituduh oleh oknum dokter mencuri handphone menunggu itikad baik oknum tersebut untuk meminta maaf.

Ungkapan tersebut disampaikan Herman saat dijumpai saat sela-sela bekerja di toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir. 

"Kami tunggu 1x24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

Hal ini lantaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum dokter tersebut sudah mencemarkan nama baik dan membuatnya malu dengan menuduh mencuri.

"Perbuatannya mencemarkan nama baik dan tidak menyenangkan," katanya.

Kepala Puskesmas Dipanggil

Tak main-main, kasus ini sampai membuat anggota DPRD Kota Palembang Mgs. H. Syaiful Padli turun tangan.

Syafiul mengaku telah berkoordinasi dinas Kadinkes Palembang terkait kasus ini.

Bahkan Kadinkes bakal langsung berkoordinasi meminta keterangan Kepala Puskesmas 23 Ilir Palembang.

"Jadi benar ada japri (DM) kami, dan sekarang kami menunggu hasil dari Kadis dari penjelasan Kepala Puskesmas terkait hal tersebut," terangnya.

Syaiful berharap permasalahan ini tidak semakin melebar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Intinya kita tidak ingin hal ini mengganggu terhadap pelayanan Puskesmas dimasa akan datang," tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved