Bawaslu Banyuasin Aniaya PPK
Anggota Bawaslu Banyuasin Aniaya PPK Saat Rapat Jalani Sidang DKPP, Akui Memukul karena Spontan
Raden Zakaria anggota Bawaslu Banyuasin, Sumsel menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Menurut Zakaria, mediasi tersebut gagal karena ditolak Hadi.
Zakaria bersama sang istri juga mencoba mengunjungi rumah Hadi untuk menyampaikan permohonan maaf.
Tetapi, Pengadu tidak rela menerima kehadiran Teradu bahkan tidak membuka pintu rumah yang sama sekali.
Dalam pemeriksaan sidang ini, Zakaria membantah pernyataan Hadi yang menyebutkan pemukulan tersebut, terjadi karena Hadi engan meminjamkan uang yang berasal dari Dana Hibah Pilkada Serentak 2024.
“Saya pastikan itu tidak benar, sama sekali saya tidak pernah meminjamkan uang kepada Pengadu” tegasnya.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan dipimpin oleh Muhammad Tio Aliansyah selaku Ketua Majelis.
Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Prov. Sumatera Selatan yang terdiri dari Hendri Almawijaya (unsur masyarakat), Handoko (unsur KPU), dan Ardiyanto (unsur Bawaslu). (Rel/ Arief)
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.