Berita Viral

Maafkan George, Dwi Ayu Eks Karyawan Toko Roti Lindayes Tolak Permintaan Damai Linda Pantjawati

Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menolak damai terhadap pihak George Sugama Halim.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
YouTube tvOneNews
Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menolak damai terhadap pihak George Sugama Halim. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai Lindayes Patisserie and Coffee menolak damai dengan pihak George Sugama Halim.

Diketahui, Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim.

Kini ibu George Sugama berharap damai dengan korban, Dwi Ayu.

Menanggapi soal perdamaian itu, Dwi Ayu tegas menolak damai.

Namun ia mengaku sudah memaafkan anak bos toko roti.

"Saya gak mau damai, tapi saya sudah memaafkan pelaku, saya mau kasus ini tetap berjalan," kata Dwi Ayu lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).

Dwi Ayu berharap kasus tetap berjalan dan memberikan efek jera terhadap tersangka.

"Saya takut kalau misalkan nanti ada korban selanjutnya. Biarkan ada efek jera, cukup saya yang mengalami ini," terangnya.

Selain itu, Dwi Ayu mengungkapkan kondisinya yang kini masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan tersebut.

Baca juga: Nestapa Linda Pantjawati Izin Toko Rotinya Didesak Dicabut dan Ditutup, Ayu Eks Karyawan : Kasihan

Bahkan setelah penganiayaan tersebut, Dwi mengaku kini susah tidur dan merasa ketakutan.

"Trauma, kalau saya ke situ jadi keingat kejadian jadi sedih, bahkan setelah kejadian ini saya jadi tidurnya selalu pagi, sulit tidur, merasa takut dan gelisah," ujarnya.

Linda Pantjawati Ibunda George Sugama Halim Berharap Dwi Ayu Eks Karyawan Berdamai dan Kasus Selesai
Linda Pantjawati Ibunda George Sugama Halim Berharap Dwi Ayu Eks Karyawan Berdamai dan Kasus Selesai (Kolase/Tribunjakarta)

Sementara, Dwi juga mengungkapkan reaksi orang tuanya pasca kejadian.

Dikatakatakan Ayu, ibunya sedih melihat dirinya dianiaya anak bos roti.

"Namanya orangtua sedih melihat anak perempuannya diperlakukan seperti ini, mama emang gak nunjukin tapi kita anaknya tahu perasaan mama," tuturnya.

Linda Berharap Damai

Sebelumnya, Linda mengungkapkan harapannya untuk bisa berdamai dengan Ayu.

Ia mengaku sudah meminta maaf kepada korban penganiayaan anaknya itu.

Sebab, Linda tak ingin kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tak diperpanjang.

Ia menilai tak akan ada habisnya jika masalah ini diselesaikan secara hukum.

"Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho," ungkap Linda.

"(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya," imbuh dia.

Linda lantas menekankan, ia dan anaknya sama sekali tak berniat menganiaya karyawan.

Menurutnya, video penganiayaan oleh George yang beredar luas di media sosial, justru menimbulkan rumor.

"Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya," tutur Linda.

"Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar," terangnya.

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

George Ngaku Khilaf

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Khilaf, saya khilaf," kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved