Kekerasan Perempuan dan Anak

LIPSUS : Korban Kekerasan Trauma Mendalam di Palembang, Perempuan Masih Sulit Mendapat Keadilan -1

Pernah terpikir di benaknya untuk mengakhiri hidup, namun pihak keluarga dan sahabat-sahabatnya berhasil menguatkan.

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
kompas.com
Ilustrasi - Korban Kekerasan Trauma Mendalam di Palembang, Perempuan Masih Sulit Mendapat Keadilan -1 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cahaya fajar belum sepenuhnya menyinari langit Palembang saat mimpi buruk R dimulai.

Dalam keheningan dini hari, saat seharusnya ia merasakan kedamaian menjalankan ibadah, sesorang yang selama ini ia percaya justru mengubah jalan hidupnya menjadi gelap gulita.

Senyum yang biasa terukir di wajah pria yang tak lain adalah tetangganya itu kini berubah menjadi topeng mengerikan, meninggalkan bekas luka mendalam di hati R yang sudah bersuami.

Pagi itu, sekitar pukul 04.00, akhir September 2024, R bangun untuk bersiap melaksanakan salat subuh.

Seperti biasa, ia terlebih dahulu membersihkan diri di kamar mandi sebelum berwudlu.

Belum selesai ia berwudu, tiba-tiba ada tangan yang mendekap mulutnya dari belakang.

Ia mencoba melepaskan tangan kasar itu, namun kalah tenaga.

Pria itu membawa R ke kamar tidur, lalu memaksa melayaninya.

Di bawah ancaman pria yang memperlihatkan pisau, R hanya bisa pasrah.

Upaya meronta hanya menambah lebam di bagian mulutnya.

Pria itu meninju mulut R yang sebelumnya sudah disumpal pakai pengikat rambut.

Terjadilah peristiwa yang menghancurkan hidup R.

Pria itu, melarikan diri setelah melampiaskan nafsu bejatnya.

R yang selama ini tinggal sendiri di rumah itu, hanya bisa menangis meratapi nasibnya.

Ia bingung harus berbuat apa. Satu-satunya yang terpikir olehnya adalah menghubungi keluarga.

"Setelah pelaku lari, saya menelepon kakak perempuan saya, memberitahu apa terjadi," kata R.

Baca juga: BEM Unsri Minta Pihak Kampus Kawal Kasus Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Tegaskan Tolak Kekerasan

Baca juga: Peringati Hari Ibu, PIM Sumsel Ajak Kaum Hawa Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ditemani kakak dan keponakannya, R melaporkan peristiwa yang dialminya ke Polrestabes Palembang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari sana terungkap pelaku masuk dengan mencongkel jendela.

Pria itu telah ditetapkan tersangka dan polisi pun berupaya mencarinya.

Namun tiga bulan berlalu, R belum mendapat kabar mengenai pelaku.

Hingga kini R masih merasakan trauma mendalam.

Pernah terpikir di benaknya untuk mengakhiri hidup, namun pihak keluarga dan sahabat-sahabatnya berhasil menguatkan.

Belum tertangkapnya pelaku membuat R merasa sangat resah hingga kini. Ia juga mengkhawatirkan keselamatannya apabila pelaku masih berkeliaran.

"Sejak awal saya berharap pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Beberapa kali kami followup ke pihak kepolisian, hasilnya nihil. Saya tidak tahu lagi mau berbuat apa. Saya merasa tidak ada yang bisa membantu saya," kata R seperti putus asa.

Apa yang dilami R menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Berbagai bentuk kekerasan menjadi catatan mengerikan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan dalam bentuk pelecehan seksual atau rudapaksa.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), hingga Oktober 2024 saja, tercatat ada 460 kasus kekerasan dan 488 korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel.

"Jika dibandingkan dengan 2023 yang hanya ada 300 kasus dan 376 korban, kasus 2024 naik sebanyak 160 kasus dan 112 korban dengan berbagai faktor," kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Fitriana, Senin (9/12/2024) lalu.

lihat fotoGrafis Kekerasan Ibu dan Anak di Sumatera Selatan
Grafis Kekerasan Ibu dan Anak di Sumatera Selatan

Pengaruh Media Sosial

Menurutnya, faktornya salah satunya di dorong karena kebebasan berbicara dan bermedia sosial, sehingga mendorong para perempuan bicara terkait yang dialami.

Sedangkan penyebabnya ada karena perselingkuhan, kurang komunikasi, gagal menghargai pasangan, masalah keuangan, dan lain-lain. Bentuk kekerasan yang dialami ada fisik seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran hak perempuan terkait nafkah dan lain-lain.

Fitriana menyebut, dari banyaknya kasus yang masuk, isu kekerasan dan kesetaraan gender masih menjadi perhatian bagi Dinas PPPA Sumsel. Terlebih, dari data tersebut, yang menjadi sorotan adalah kasus fisik dengan 216 kasus dan psikis 156 kasus. Sementara, selain kasus fisik dan psikis, juga ada kasus penelantaran sebanyak 31 kasus, eksploitasi 1 kasus, human trafficking 8 kasus dan bentuk kekerasan lainnya 45 kasus.

Call center SAPA 129

Sementara itu Psikolog PPPA Provinsi Sumsel Vera Bekti Rahayu menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami kekerasan fisik dan ingin melaporkan bisa ke call center SAPA 129 atau bisa langsung datang ke UPTD PPPA.

"Berdasarkan SOP-nya. Jika kasus tersebut masuk dalam ranah kerja PPPA akan dilakukan asesmen kebutuhan untuk menentukan layanan apa saja yang sesuai," katanya.

Menurut Vera, perempuan merupakan pilar kehidupan yang keberadaannya mengokohkan. Perempuan dapat memposisikan diri secara strategis dalam semua aspek kehidupan.

"Apapun profesinya, statusnya, dan kedudukannya, perempuan tidak bisa digantikan. Oleh sebab itu perempuan harus terus meningkatkan kualitas diri untuk berdaya dalam berbagai situasi," ungkapnya.

Kekerasan terhadap perempuan di Sumsel masih banyak terjadi. Bahkan kekerasan terhadap perempuan ini tak ubahnya seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit dan tidak terlihat lebih banyak.

Perempuan Harus Berdaya

Menurut Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang Yesi Ariani, memang benar adanya kekerasan terhadap perempuan ini seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit dan tidak terlihat lebih banyak.

"Tentu ini sangat memprihatinkan, bahkan setiap tahun terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Yesi saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2024).

Menurutnya, pada tahun 2022 WCC Palembang menangani 112 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pada 2023 ada 114 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Kalau kasus yang didampingi oleh WCC Palembang adalah kasus KDRT dan disebabkan karena faktor ekonomi, perselingkuhan dan narkoba. Ada juga kasus kekerasan seksual," katanya.

Menurutnya, bentuk pendampingan yang dilakukan oleh WCC Palembang adalah memberikan layanan konseling, pendampingan hukum dan layanan secra psikologis untuk korban kekerasan terhadap perempuan.

"Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bertambah banyak karena penegakan hukum belum maksimal untuk pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkapnya.

Untuk itu Yesi mengimbau kepada para perempuan harus berdaya artinya perempuan yang bisa mengidentifikasikan potensi diri, mengaktualisasikan diri dan bisa bermanfaat untuk masyarakat.

"Perempuan berdaya menciptakan kesetaraan gender. Perempuan harus berdaya secara ekonomi agar tidak ketergantungan ekonomi dengan suami, khususnya terkait KDRT," katanya.

Menurutnya, perempuan harus paham apa itu kekerasan, terkadang kekerasan dianggap kasih sayang oleh pacarnya khususnya kasus KDRT.

"Ancaman kekerasan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan pada siapa saja. Kekerasan terjadi tidak memandang RAS, suku, agama maupun budaya tidak juga memandang usia, kaya ataupun miskin," katanya. (nda)

Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ogan Komering Ulu 9 kasus

Ogan Komering Ilir 61 kasus

Muara Enim 30 kasus

Lahat 61 kasus

Musi Rawas 34 kasus

Musi Banyuasin 18 kasus

Banyuasin 28 kasus

Ogan Komering Ulu Selatan 17 kasus

Ogan Komering Ulu Timur 10 kasus

Ogan Ilir 56 kasus

Empat Lawang 3 kasus

PALI 31 kasus

Musi Rawas Utara 4 kasus

Palembang 30 kasus

Prabumulih 13 kasus

Pagar Alam 29 kasus

Lubuk Linggau 26 kasus.

*Sumber: Dinas PPPA Provinsi Sumsel

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved