Berita Selebriti

Kini Bercerai Dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Sanggupi Beri Nafkah Anak Rp 20 Juta per Bulan

Andrew Andika berjanji bakal memberikan nafkah Rp 20 Juta untuk anak-anak pasca resmi bercerai dari Tengku Dewi Putri.

Editor: Moch Krisna
instagram/andrewandika
Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba, Kini Kondisi sang Ibu Alami Syok Hingga Jatuh Sakit 

Tengku Dewi pun mendapatkan hak asuh anak dan nafkah dari Andrew Andika.

"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi, saat ditemui di PA Cibinong, Bogor, dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Selama proses persidangan, pihak Andrew Andika tak melakukan penolakan terhadap tuntutan dari Tengku Dewi.

Pihak Andrew Andika menerima semua putusan, termasuk hak asuh anak dan nafkah.

"Tidak ada penolakan, nanti kalau untuk hak asuh langsung aja ke Bu Tengku," kata Dominique.

Meskipun demikian, Tengku Dewi masih tetap memberikan izin bagi anak-anaknya untuk bertemu dengan Andrew Andika.

"Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," kata Dominique.

Namun, untuk nominalnya tetap dirahasiakan oleh pihak Tengku Dewi.

Putusan cerai dibacakan tanpa kehadiran Tengku Dewi dan Andrew Andika.

Keduanya kompak absen di persidangan karena alasan berbeda.

Tengku Dewi dikabarkan memiliki agenda lain yang harus dihadiri.

Sementara Andrew Andika konsisten untuk tak hadir di persidangan demi mempercepat proses perceraian.

"Dia memang sudah menyatakan tidak akan hadir lagi, langsung mulaikan saja sidangnya jadi kita sudah mengikuti aturan yang di mana dia bilang tidak akan hadir sampai putusan tidak hadir," kata Dominique.

Sebagai informasi, Tengku Dewi sebenarnya telah menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong sejak 6 Juni 2024 dan sidang telah bergulir.

Namun, terjadi kesalahpahaman majelis hakim dalam menyimpulkan jawaban Dewi sehingga dianggap mencabut gugatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved