Berita Lahat
Butuh Bantuan Darurat Ketika di Lahat? Pemkab Siapkan NTPD di 112, Bantuan Segera Datang
Cukup telpon ke nomor 112, kondisi darurat masyarakat akan segera ditindaklanjuti pemerintah.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemkab Lahat kini menyediakan layanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat ketika melintas di Lahat.
Cukup telpon ke nomor 112, kondisi darurat masyarakat akan segera ditindaklanjuti pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lahat, Eti Listina mengatakan, layanan NTPD 112 ini merupakan inovasi Pemkab Lahat untuk memberikan solusi cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Layanan ini akan diterapkan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas PU PR, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pemerintahan Desa, BPBD dan RSUD.
"Kedepan akan menjalin kerjasama dengan Polres Lahat, Kodim 0405, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan instansi vertikal lainnya. Dengan sinergi yang lebih luas, kami yakin layanan NTPD 112 dapat jadi tulang punggung, dalam memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat," kata Eti Listina, Kamis (19/12/2024)
Baca juga: 2 Warga Lahat Meninggal Dunia karena Digigit Anjing di Tahun 2024, Simak Ciri-ciri Hewan Rabies
Baca juga: Sidak Pasar PTM dan Gudang Bulog di Lahat, Pemkab Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Nataru 2025
Sementara, Kabid Aplikasi dan Teknologi Informatika, Diskominfo Lahat, Amri Siregar menerangkan, untuk layanan NTPD 112 sudah resmi dilaunching, namun baru akan berjalan optimal di awal Januari 2025 mendatang.
Saat ini pihaknya tengah mencari petugas, yang bertugas menerima dan meneruskan laporan darurat tersebut.
"Kantornya nanti di Diskominfo Lahat. Idealnya memang harus ada petugas call center yang berjaga 24 jam. Kita usahakan aktif total di Januari 2025. Saat ini memang sudah bisa, namun masih tahap uji coba, melihat apa saja kekurangannya nanti," terang Amri Siregar.
Amri menambahkan, sistem kerja Layanan NTPD 112 ini, jika ada pengaduan yang masuk ke 112, petugas call center akan meneruskan laporan tersebut ke responden yang sesuai kondisi darurat penelpon. Seperti jika laporannya berupa kekerasan rumah tangga, laporan akan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga Polres Lahat. Kemudian responden akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi responden juga standby untuk menindaklanjuti tiap laporan, bukan menunggu esok harinya. Sehingga bisa berikan layanan yang cepat bagi masyarakat," sampainya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Curi 80 Tandan Buah Sawit, Pria di Muaraenim Ditangkap Polisi saat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Lantik 722 PPPK , Bupati Bursah Zarnubi : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas |
![]() |
---|
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Dirumahkan Tanpa Upah Imbas Perusahaan Bersengketa Lahan, Pegawai PT Aditarwan Ngadu ke Bupati Lahat |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Air PDAM Lahat Keruh dan Hanya Mengalir Sebentar, DPRD Janji Segera Panggil Dirut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.