Berita Viral
Santri di Boyolali Dibakar Kakak Teman, Berawal dari Kehilangan HP
Adik pelaku, yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut, mengadu kepada MGS bahwa handphone miliknya diduga diambil oleh korban.
"Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya," jelasnya.
"Kami berharap proses hukum berjalan dengan tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan," tambahnya.
Pelaku Adalah Guru
Tersangka, Muhammad Galang Setiya Dharma, yang sehari-hari bekerja sebagai guru, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Ia berasal dari Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
"Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwanto, dilansir dari Tribunnews.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.
"Mengingat korban masih di bawah umur, kami juga menerapkan pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara,” jelas Joko.
Sumber : Kompas.com dan Tribunnews
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.