Berita Viral

Santri di Boyolali Dibakar Kakak Teman, Berawal dari Kehilangan HP

Adik pelaku, yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut, mengadu kepada MGS bahwa handphone miliknya diduga diambil oleh korban.  

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com / Shutter Stock
Ilustrasi garis polisi -- Seorang santri di Boyolali, Jawa Tengah dibakar kakak teman gegara persoalan HP yang hilang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - SS (15), santri di Simo, Boyolali, Jawa Tengah dibakar oleh seorang pria yang merupakan tamu pondok pesantren bernama Muhammad Galang Setiya Dharma alias MGS (21) sekaligus kakak dari salah satu santri di ponpes tersebut.

SS mengalami luka bakar 38 persen di bagian kaki hingga leher.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/12/2024) sekira pukul 23.00 WIB, di salah satu kamar tamu Ponpes yang terletak di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Kasus ini bermula dari perselisihan antar santri. 

Adik pelaku, yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut, mengadu kepada MGS bahwa handphone miliknya diduga diambil oleh korban.  

Mendengar pengaduan itu, MGS mendatangi pondok sekitar pukul 21.00 WIB untuk mencari korban. 

"Pelaku meminta adiknya untuk menghadirkan korban dan difasilitasi oleh salah satu pengasuh pondok. Pelaku kemudian menanyai korban di salah satu ruangan yang dikunci olehnya," ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada media, Selasa (17/12/). 

Sebelum datang ke pondok, pelaku diketahui telah mempersiapkan bahan bakar berupa bensin yang dimasukkan ke dalam botol bekas air mineral.  

Niat awal pelaku, menurut Joko, adalah untuk menakut-nakuti korban. 

Namun, saat bensin dituangkan ke tubuh korban dan pelaku menyalakan korek api, api justru menyambar tubuh SS.

Kata Pimpinan Ponpes

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, menyayangkan insiden itu. 

Ia menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan kakak salah satu santri, menuduh SS mencuri telepon genggam milik adiknya. 

“Jadi kemarin malam ada tamu, kakak dari salah satu santri. Dia menuduh korban telah mencuri telepon genggam milik adiknya,” ujar Qosdi pada Selasa (17/12/2024). 

Menurut Qosdi, pihak pondok telah mencoba menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, namun pelaku tetap bersikeras menginterogasi korban dengan cara yang tidak pantas.  

"Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya," jelasnya. 

"Kami berharap proses hukum berjalan dengan tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan," tambahnya. 

Pelaku Adalah Guru

Tersangka, Muhammad Galang Setiya Dharma, yang sehari-hari bekerja sebagai guru, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Ia berasal dari Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

"Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwanto, dilansir dari Tribunnews.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.

"Mengingat korban masih di bawah umur, kami juga menerapkan pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara,” jelas Joko.

Sumber : Kompas.com dan Tribunnews

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved