Perusakan Pos Satpam di Gandus

Resah, Puluhan Warga Perumahan KMS Gandus Datangi Polrestabes Palembang Pasca Perusakan Pos Satpam

Pasca pengrusakan pos satpam, puluhan warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya, Kecamatan Gandus mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Puluhan Warga Perumahan KMS Gandus mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan perusakan pos satpam, Selasa (17/12/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca perusakan fasilitas umum pos satpam di tempat tinggalnya, puluhan warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS), Kecamatan Gandus mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Warga didampingi kuasa hukum juga meminta pengamanan karena peristiwa ini diarasa mengancam jiwa dan kenyamanan warga di komplek yang terletak di Jalan Kadir TKR Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang, itu. 

Kedatangan puluhan warga disambut baik oleh anggota piket Satreskrim Unit Pidkor SPKT (Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes. Kuasa Hukum dan warga diminta untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.

Ketika ditemui Sripoku.com, Kuasa Hukum Jeri SH didampingi rekannya Fadli SH, membenarkan pihaknya mendatangi Polrestabes Palembang hendak melaporkan terkait kejadian viral belum lama ini, yakni pengerusakan pos security miliki perumahan KMS.

"Ya malam ini kami hendak melaporkan pengerusakan pos security milik perumahan KMS, dan kami juga tadi sudah berkordinasi dengan piket reskrim dan SPKT," ungkapnya.

Baca juga: Viral Pos Satpam di Perumahan KMS Gandus Palembang Dirusak Pakai Alat Berat, Diduga Terjadi Sengketa

Lanjutnya, setelah berkoordinasi kuasa hukum sedang melengkapi berkas guna untuk unsur yang dipenuhi. 

"Dan dari unit piket Reskrim tadi kita sudah sampaikan, unit piket reskrim minta legalitas dari perusahan untuk alas haknya. Jika sudah diserahkan ke pemkot, kita akan lengkapi datanya," ungkapnya, sambil mengatakan akan tetap melaporkan peristiwa pengerusakan ini. 

Pihaknnya akan mendapatkan kabar update dari unit piket Satreskrim.

Bagimana tindaklanjutnya atas peristiwa ini akan segera dilaporkan ke atasan di Polrestabes Palembang

Ketika ditanya terkait akan adanya pemasangan plang agar situasi ini tindak meresahkan warga komplek PMS, David SH mengatakan, pihak kuasa hukum terus berupaya berkoordinasi dengan penyidik unit Harda (harta dan benda) terkait yang sedang bersengketa antar kedua belah pihak untuk memasang plang. 

"Di mana plang bertuliskan dengan pengawasan Polda Sumsel. Diharapkan dengan adanya plang keadaan di sana kondusif dan tidak ada kegiatan sebelum ada status kejelasan dari pihak kepolisian," katanya. 

Kasus ini sedang bergulir di Polda Sumsel sejak ada pelaporan pada 2021 yang lalu dan belum ada keputusan hingga saat ini.

Sementara, salah satu warga komplek Perumahan KMS, Armando meminta tidak adalagi aktivitas yang meresahkan warga dan mudah mudahan adanya konfirmasi dengan pihak kepolisian. 

"Ke depan warga kompleks KMS ini bisa tenang, beraktivitas seperti biasanya, serta depelover bisa bertanggung jawab dengan warga," harapnya. 

Armando mewakili puluhan warga yang datang ke Polrestabes Palembang mengatakan, sudah dua hari ini warga komplek KMS merasa resah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved