Perusakan Pos Satpam di Gandus

Aksinya Viral, Pemilik Tanah Bongkar Pos Satpam di Palembang Akan Laporkan Penyebar Video ke Polisi

Alasan Pemilik Tanah Bongkar Pos Satpam di Perumahan KMS Gandus Kota Palembang, Akan Laporkan Penyebar Video ke Polisi

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
tegas Iqbal Tawakal saat ditemui di Jalan Kadir TKR, tepatnya di depan gerbang perumahan Kota Modern Sriwijaya, Selasa (17/12/2024) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Video viral aksi pembongkaran pos satpam di  Jalan Kadir TKR, Perumahan Kota Modern Sriwijaya, Kecamatan Gandus, Palembang kini berbuntut panjang. 

Keluarga pemilik tanah mengatakan, pihaknya akan melaporkan penyebar video ke polisi karena dinilai telah menyebarkan informasi yang tidak benar. 

Pemilik tanah, Jalaludin melalui salah satu keluarga yang juga Aktivis Sumsel, Iqbal Tawakal mengatakan, pos satpam itu berdiri di tanah bersertifikat atas nama pak Jalaludin.

"Ini SH hak milik atas nama pribadi pak Jalaludin, tidak ada atas nama warga, tidak dalam sengketa," tegas Iqbal Tawakal saat ditemui langsung di Jalan Kadir TKR, tepatnya di depan gerbang perumahan Kota Modern Sriwijaya, Selasa (17/12/2024) siang.

Baca juga: Viral Pos Satpam di Perumahan KMS Gandus Palembang Dirusak Pakai Alat Berat, Diduga Terjadi Sengketa

Lanjut Iqbal Tawakal, bahwa sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak warga.

"3X24 jam harus segera dibongkar, namun ditunggu 3 hari mereka mengabaikan apa yang kami sampaikan," ungkapnya.

Sambungnya, yang dipertanyakan di sini apakah kami melanggar Undang-undang. 

"Hak kami, tanah kami, punya kami dan kami bongkar. Jadi, yang membuat video ini tolong jangan asal membuat berita. Kami merasa tidak senang dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan di Polda Sumsel," katanya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, bahkan Jalan masuk ke dalam perumahan ini masih milik pak Jalaludin. 

"Kami harapkan untuk para netizen jika tidak mengetahui permasalahan jangan banyak komen, karena ini hak kami dan punya kami jadi wajar membongkar bangunan berisik di atas tanah kami tanpa seizin kami," tutupnya. 

Kami juga bakal menutup akses jalan tersebut ke perumahan ini karena sudah membuat berita yang tidak mengenakkan.

"Sudah menyebarkan berita yang belum tentu tahu kebenarannya dan dia sudah menghina keluarga dan pimpinan kami selaku yang punya tanah ini," katanya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved