Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
Potret Andi Ibrahim 'Doktor' Jadi Otak Pabrik Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Nama Andi Ibrahim dosen bergelar doktor tengah jadi perbincangan lantaran jadi otak berdirinya pabrik pencetakan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
"Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.
Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin, berkisar Rp2 miliar.
Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Uang palsu itu ini dalam penguasaan Polres Gowa.
(*)
Nasib Tersangka Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terancam Penjara hingga Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Andi Ibrahim Berniat Maju Pilkada Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Ada Partai Mendukung |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Diotaki Dosen Bergelar Doktor |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Reonald Simanjuntak,Kapolres Gowa Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Sosok AA Pembuat Benang Pengaman di Uang Palsu Dicetak Kampus UIN Alauddin Makassar, Polisi: Canggih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.