Berita Viral

Peran Haryono Sopir Taksi Jadi Tersangka di Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Buang Jasad

Haryono alais H sopir jadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan perannya dikuak Polda Kalimantan Tengah.

Editor: Moch Krisna
dok.
Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto pelaku pembunuhan sopir travel dan pencurian kendaraan saat diringkus polisi. Keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi, yakni Brigadir AK alias Anton Kurniawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Haryono alais H sopir jadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan perannya dikuak Polda Kalimantan Tengah.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (18/12/2024) Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

 "Itu berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan,” ucap Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. 

AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). Haryono adalah sopir taksi. Sehari-hari ia adalah tulang punggung keluarga. Anak Haryono pula putus sekolah
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). Haryono adalah sopir taksi. Sehari-hari ia adalah tulang punggung keluarga. Anak Haryono pula putus sekolah (TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 Adapun peran dari tersangka H dalam kasus di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

 Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.

Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000 di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. 

Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.

"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan," tutur Erlan.

Jerit Hati Istri Haryono

Keluarga Haryono kehilangan sosok yang menjadi tulang punggung keluarga. 

Untuk kehidupan sehari-hari, keluarganya hanya mengandalkan penghasilan dari Haryono yang berprofesi sebagai sopir taksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved