Berita Viral

Peran Haryono Sopir Taksi Jadi Tersangka di Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Buang Jasad

Haryono alais H sopir jadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan perannya dikuak Polda Kalimantan Tengah.

Editor: Moch Krisna
dok.
Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto pelaku pembunuhan sopir travel dan pencurian kendaraan saat diringkus polisi. Keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi, yakni Brigadir AK alias Anton Kurniawan. 

Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved