Truk Tabrak Rumah Warga di Muara Enim
Dinilai Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Muara Enim Desak Izin Melintas Truk Batu Bara Dicabut
Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim dari Fraksi Nasdem Kasman MA mendesak agar izin melintas truk batu bara di dalam Kota Muara Enim dicabut.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim dari Fraksi Nasdem Kasman MA mendesak agar izin melintas truk batu bara di dalam Kota Muara Enim, Sumsel dicabut.
Sebab menurutnya, semakin lama semakin banyak persoalan yang ditimbulkannya oleh truk batu bara yang melintas di Jalan Raya Kabupaten Muara Enim.
Seperti kesehatan, lalu lintas hingga korban jiwa sehingga merugikan masyarakat, pemerintah terutama para pengguna jalan.
"Kejadian yang terbaru adalah menabrak rumah warga di Desa Karang Raja, Kacamatan Muara Enim, yang menyebabkan kerugian materil dan ada warga yang luka. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, sebab Kami (warga Muara Enim,red) yang merasakan dampak kerugian tersebut," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Menurut Kasman, izin melintas angkutan batu bara di jalan nasional yang melintasi dalam Kota Muara Enim sudah seharusnya dicabut.
"Sebab sejak kendaraan angkutan batubara tersebut melintas dampaknya lebih banyak negatifnya daripada positifnya mulai dari dampak debu sehingga menganggu kesehatan ISPA, kemacetan, kecelakaan mulai kerugian materil yakni menabrak fasilitas publik seperti tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita pemadaman berjam-jam, menabrak rumah bahkan sampai membuat kecelakaan hingga merengut korban jiwa," ujarnya.
Lanjut dikatakan, persoalan ini harus benar-benar harus menjadi atensi serius karena keluhan ini sudah menjadi momok di tengah-tengah masyarakat.
Jangan sampai Pemerintah menjadi lalai, pada akhirnya perusahaan tidak memiliki upaya atau niat untuk membangun jalan sendiri yakni jalan batubara.
"Lalu lintas dalam kota ini sangat padat, saya perhatikan angkutan batu bara ini sudah tidak lagi memperhatikan aturan, debu-debu berceceran, jarak konvoi serta kerap kebut-kebutan," ungkap Kasman.
Ke depan, lanjut Kasman, pihaknya sangat mendukung jika Pemkab Muara Enim mengambil langkah tegas, yakni dengan meyetopkan seluruh angkutan batu bara dan mencabut izin melintas di dalam kota agar perusahaan (transportir) itu mengerti aturan.
Karena Dispensasi yan diberikan sudah terlalu lama, Pemkab Muara Enim nampak tidak ada keberanian dalam menegakkan aturan, justru di sinilah pemerintah dan seluruh yang terkait harus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat.
"Coba lihat sendiri dilapangan, dari simpang Kepur sampai jembatan Enim II sudah sangat semeraut, debu berhamburan dan jalanan rusak akibat truk tonase tinggi itu melintas. Ini kinerja pemerintahan masih buruk, jangan diam saja. Kalau imbauan ini tidak dengarkan, saya pastikan untuk memanggil semua yang terkait, termasuk perusahaan-perusahaan itu," tegas Kasman.
SEBELUMNYA, Sebuah truk batu bara nopol BE 8936 AUAmenabrak rumah warga di Dusun 5, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Selasa (17/12/2024).
Peristiwa ini diduga akibat truk tidak kuat menahan beban angkutan batu bara di dalam truk.
Truk itu disopiri oleh Hilman (34) warga Lampung.
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Viral Menu MBG di Pagar Alam Tuai Protes, Satgas Sebut Program Makan Bergizi Bukan Makan Kenyang |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.