Berita Viral

Pilunya Ayu Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Ternyata Gaji Rp 2,1 Juta Ternyata Tidak Dibayarkan

Gaji Karyawan toko Roti milik orangtua George Sugama Halim ternyata menunggak hingga 3 bulan lamanya.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Suasana Toko Roti Lindayes cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (16/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gaji Karyawan toko Roti milik orangtua George Sugama Halim ternyata menunggak hingga 3 bulan lamanya.

Fakta tersebut diungkap Jaenudin selaku kuasa hukum Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan George melansir dari Tribunnews.com, Selasa (17/12/2024).

"Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik Bos Roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru,Nominalnya Rp2,1 juta," terang Jaenudin

Sementara itu, Ayu membenarkan bahwa toko roti tempatnya bekerja masih banyak menunggak gaji karyawan.

Bahkan, ada sejumlah karyawan yang belum digaji hingga 3 bulan.

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," jelasnya.

Ayu menjelaskan bahwa penunggakan gaji itu kerap terjadi setiap bulannya. Namun, banyak karyawan yang tidak berdaya dengan keputusan toko.

Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah pilunya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia mengaku harus sampai menjual sepeda motor milik ibunya satu-satunya demi bisa menyewa pengacara.
Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah pilunya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia mengaku harus sampai menjual sepeda motor milik ibunya satu-satunya demi bisa menyewa pengacara. (YouTube TVR Parlemen)

Curhatan Dwi ke DPR

Perjuangan Dwi Ayu Darmawati untuk mencari keadilan guna memenjarakan George Sugama Halim anak bos toko Roti ternyata penuh kendala.

Mulai dari Dwi yang laporan ternyata sempat ditolak oleh dua polsek sekalogus.

Sampai Dwi jadi korban penipuan oleh sang pengacara yang berniat membantunya.

Hal tersebut dicurahkan Dwi saat hadir di rapat komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) melansir Tribunnews.com.

Ayu mengatakan, setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10/2024), langsung ke Polsek di Rawamangun untuk melapor.

Namun saat itu, menurutnya, Polsek tidak bisa menangani laporannya.

"Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin," katanya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved