Begini Mekanisme Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen bagi Pelanggan di Bawah 2.200 VA
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari kebijakan insentif yang diberikan pemerintah, setelah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggan Hartarto menyampaikan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpadang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan," kata Airlangga dikutip Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon tarif listrik tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Diskon listrik bagi pelanggan prabayar atau menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
"Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," papar Darmawan.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
"Terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt, ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt," tutur dia.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025.
Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.
Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.
Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.
"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan di Bawah 2.200 VA, Bagaimana Mekanismenya?" .
| Pengakuan Boiyen Ceraikan Rully Anggi karena Terseret Kasus Penipuan: Gue Gak Kuat Pengen Teriak |
|
|---|
| 28 Kata-Kata Penyemangat UTKB-SNBT 2026 yang Penuh Makna dan Acuan Terbaik |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 130-132, Evaluasi Cerpen Malaikat Juga Tahu |
|
|---|
| Inilah Ucapan Steven Wongso Sindir Pedagang Martabak Manis hingga Orang Gendut Berujung Dihujat |
|
|---|
| 31 Ucapan Hari Kartini 2026 dalam Bahasa Jawa dan Artinya, Penuh Makna untuk Bagikan di Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Dapatkan-Bantuan-Listrik-Diskon-50-Persen-Bagi-Pelanggan-PLN-450-VA-2200-VA-Ini-Skemanya.jpg)