Berita Viral
Curhat Dwi Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Ngaku Belum Terima Gaji, Tubuh Babak Belur
Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti Cakung Jawa Timur korban penganiayaan oleh anak bosnya George Sugama Halim (GSH) mengaku belum digaji
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.
"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.
Kini Ditangkap di Sukabumi
George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur ditangkap di Sukabumi setelah viral melakukan penganiayaan terhadap karyawati.
"Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orangtua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri," kata Nicolas di Jakarta Timur,dilansir dari Tribunjakarta.com, Senin (16/12/2024).
GSH diamankan bersama keluarganya oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga GSH mengaku merasa terancam bila mereka tetap berada di rumahnya sehingga memilih bertolak ke Sukabumi.
"Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri," ujarnya.
Meski sudah diamankan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hingga kini GSH masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Nicolas menuturkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih butuh waktu melakukan pemeriksaan terhadap GSH untuk menentukan apa akan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak, nanti proses berjalan. Proses penyidikan sedang berlangsung," tuturnya.
Nicolas menjelaskan GSH ditangkap di Hotel Anugerah, kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Diketahui, GSH dilaporkan korban ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024, namun belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Bahkan, GSH sesumbar dirinya kebal hukum dan menyebut korban miskin dan tak mampu memasukannya ke penjara.
Diketahui, GSH merupakan anak pengusaha toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Dirinya mengaku tak takut dilaporkan atas aksi penganiayaan tersebut.
"Orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata Dwi menirukan GSH, dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (15/12/24).
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.