Jembatan Kandis Ogan Ilir Longsor

Belum Bisa Dilewati, Polisi Berjaga di Lokasi Oprit Jembatan Kandis Ogan Ilir yang Longsor

Polisi berjaga di seputaran oprit jembatan yang longsor di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Sumsel. 

Dok Polisi
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai berjaga di seputaran oprit jembatan longsor, Sabtu (14/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi berjaga di seputaran oprit jembatan yang longsor di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Sumsel. 

Penjagaan ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan dan hal-hal tidak diinginkan lainnya di sekitar lokasi longsor tersebut. 

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis, mengutus personel Bhabinkamtibmas untuk berjaga.

"Untuk sementara karena jembatan belum dapat dilalui, maka harus ada penjagaan," kata Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo, Sabtu (14/12/2024).

Diketahui, oprit atau jalan pendekat jembatan mulai longsor sejak Jumat (13/12/2024) lalu, diduga tergerus air sungai.

Baca juga: Oprit Jembatan Kecamatan Kandis Ogan Ilir Longsor, Akses Jalan ke 2 Desa Terputus

Beruntung tak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut karena pada saat longsor, tak ada kendaraan yang melintas.

"Maka jangan sampai ada warga melintas, jangan dulu. Dan juga saat malam hari, jangan mendekat ke jembatan untuk antisipasi kecelakaan," pesan Sutopo.

Polisi akan terus melakukan penjagaan di seputaran jembatan.

Menurut Sutopo, Pemkab Ogan Ilir sedang menindaklanjuti kerusakan jembatan dengan melakukan perbaikan.

Mengingat jembatan tersebut bukan hanya penghubung antardesa di Kecamatan Kandis, namun juga jalan alternatif menuju kabupaten tetangga, Ogan Komering Ilir (OKI).

"Siang ini sudah ada yang bekerja melakukan perbaikan. Masyarakat dimohon bersabar, silakan cari jalan alternatif lain dan tetap utamakan keselamatan," kata Sutopo mengingatkan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved