Breaking News

Berita Viral

Pilu Farah, Mama Muda di Bekasi Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Cemburu Korban Rujuk dengan Suami

Korban penyiraman air keras, Farah Rizka disebut mengalami luka bakar 60 persen di sekujur tubuhnya oleh teman yang cemburu korban rujuk dengan suami

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribunjakarta
Korban penyiraman air keras, Farah Rizka disebut mengalami luka bakar 60 persen di sekujur tubuhnya oleh teman yang cemburu korban rujuk dengan suami 

Tak berselang lama, J melihat status Whatsapp korban sedang di tempat pencucian sepeda motor yang berada di depan kediaman pelaku.

Kepada Sri, korban mengaku melihat J sudah berada di tepi jalan selepas pergi dari tempat pencucian sepeda motor.

"Mungkin dia ngelihat, 'wah si Farah ada di situ tuh (steam motor)', dia sudah ancang-ancang, kalau kata Farah dia memang sudah nunggu di Gang Al-Manar, pakai tas," ungkap dia.
 
Motif Cemburu 

Korban dan J sempat mempunyai hubungan dekat setelah dia bercerai dengan Ilham.

Kedekatan keduanya juga ditandai dengan aktivitas J yang kerap mengantarkan korban berangkat kerja.

Namun seiring waktu, korban dan Ilham memutuskan untuk rujuk.

J yang mengetahui keduanya kembali membina rumah tangga pun sakit hati.

"Namanya labil, Farah sama suaminya balikan (rujuk)."

"Dari situ dia (J) enggak senang hati," ungkap Sri Kartikah.

Sri menyebut, menantunya selama ini berteman baik dengan J.  

Baca juga: Awal Mula Bocah di Boyolali Dihajar Warga Dituduh Curi Celana Dalam, Jari Kaki Disebut Dicabut

Ilham bahkan dengan tangan terbuka menerima kehadiran J ketika ingin nongkrong di rumahnya
 
Hubungan pertemanan yang dekat ini membuat Sri Kartikah tak menyangka J bertindak sangat jauh.

"J, dia teman main suaminya korban sering nongkrong."

"Dia sahabatnya Ilham, suaminya Farah (korban)."

"Sering nongkrong di rumahnya Ilham," pungkas dia.
 
Pelaku Meminta Maaf Via Video Call

J (23), terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Farah Rizka (20) di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara meminta maaf dan memohon agar korban mencabut laporan polisinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved