Bocah Pemalang Tewas di Dalam Karung

Sosok Pelaku Pembunuh Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Pelajar SMA, Tetangga Korban

Terungkap pelaku pembunuh bocah 9 tahun dalam karung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini berhasil ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dok Humas Polres Pemalang
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra saat menjelaskan penetapan tersangka pembunuhan anak yang dimasukkan ke dalam karung. 

Setelah melakukan aksinya, AKP Andika mengungkapkan bahwa pelaku memasukkan korban ke dalam karung, lalu meletakkannya di gudang belakang rumah. 

"Karung tersebut ditemukan oleh ayah korban saat melakukan pencarian di seluruh bagian rumah," ungkapnya. 

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Kronologi

Sebelumnya, Bocah perempuan bernisial SSS (9) sempat dinyatakan menghilang sebelum ditemukan tewas di dalam karung di Pemalang, Jawa Tengah.

Riska Septia Ningrum (18) Kakak korban mengatakan, adiknya hilang sejak Minggu (8/12/2024) pukul 10.00 pagi dan baru ditemukan pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.

 Awalnya, bocah SD itu ditinggal orangtuanya ke pasar.

Ibu korban sudah sempat mengajak korban untuk ikut ke pasar. Namun korban menolak dan memilih menonton TV.

Karena korban di rumah sendirian, sang ibu mengunci pintu depan dari luar. 

Kemudian saat ibu pulang belanja dari pasar, keadaan rumah sepi dan televisi masih menyala namun adiknya itu sudah tidak ada.

"Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari kemana-mana tidak ketemu," kata Riska Septia Ningrum, Selasa (10/12/2024).

Bahkan keadaan rumah sudah dalam keadaan teracak-acak hingga kasur milik korban basah.

"Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved